UNS – Komunitas Studi Pasar Modal (KSPM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar diskusi membahas nasib pasar modal di tengah ketidakpastian situasi ekonomi akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dalam diskusi yang bertajuk ‘Ngoburasi: Ngabuburit Ngobrol Saham dan Investasi’ pada Selasa (12/5/2020) sore, KSPM FH UNS menggandeng Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Jawa Tengah 2 untuk mengulas secara mendalam peluang dan resiko berinvestasi bagi calon investor maupun investor di tengah pandemi Covid-19.
Dengan dipandu oleh Puspa Amelia yang merupakan anggota KSPM FH UNS, diskusi Ngoburasi menghadirkan Kepala BEI Kantor Perwakilan Solo, Wira Adibrata, sebagai pembicara utama.
Di awal jalannya diskusi, peserta Ngoburasi banyak yang menanyakan seputar kondisi pasar modal Indonesia saat ini. Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Wira yang mengatakan bila kekacauan ekonomi dunia akibat pandemi Covid-19 memberikan dampak yang besar terhadap pasar modal Indonesia.
“Ini adalah fenomena baru yang tidak terprediksi. Pasar modal sangat terdampak menjadi reaksi tidak hanya di Indonesia tapi di dunia juga mengalami penurunan harga saham. Penurunan harga saham karena kekhawatiran para investor tentang perekonomian yang diprediksi akan mengalami stagnasi,” ujar Wira.
Kekhawatiran investor tersebut berakibat pada turunnya harga saham yang mengakibatkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok pada pertengahan bulan Maret lalu. Dengan anjloknya IHSG, aktivitas perdagangan saham di BEI pada Kamis (12/3/2020) ditutup lebih cepat pada pukul 15.33 WIB karena ‘trading halt.’ Selain aktivitas perdagangan saham yang ditutup lebih cepat, anjloknya IHSG juga menjadi rekor terendah yang pernah tercatat sejak Juni 2016 lalu.
Berkaca pada fenomena tersebut, Wira menyebut bila BEI telah menyiapkan langkah preventif untuk mencegah terulangnya penurunan harga saham secara drastis. Upayanya adalah dengan mengubah aturan ‘auto rejection.’
“Agar konsumen terlindungi BEI mengeluarkan aturan auto reject bawah tidak boleh turun dari 7% dalam satu hari tapi kalau naik masih mengikuti aturan yang lama untuk mengelola investor tidak dirugikan secara signifikan dan pasar bisa kondusif,” terang Wira.
Sebelum Indonesia dilanda pandemi Covid-19, aturan ‘auto reject’ yang berlaku di BEI adalah saham dengan rentang harga Rp 50-Rp 200 batasan auto rejection 35%, saham dengan rentang harga Rp 200-Rp 5.000 batasan ‘auto rejection’ 25%, dan saham dengan Rp 5.000 ke atas batasan ‘auto rejection’ 20%.
Dalam kesempatan tersebut, peserta Ngoburasi yang merupakan mahasiswa-mahasiswi UNS juga menanyakan peluang investasi di pasar modal saat pandemi Covid-19. Bagi Wira, di tengah situasi krisis seperti yang sedang dialami Indonesia saat ini, merupakan momen yang tepat untuk berinvestasi.
“Kalau kita simpulkan harga saham turun bukan karena kinerja tapi karena kekhawatiran investor. Sehingga penurunan harga saham bukan karena kinerja jelek walau yang bagus pun sebenarnya sudah terdiskon. Investasi yang sangat tepat karena bisa membeli harga saham yang sangat murah sekali. Di tengah krisis adalah waktu yang tepat membeli saham ibaratnya membeli mobil Mercy dengan harga murah,” pungkasnya.Humas UNS/Yefta


















