Rektor UNS Sampaikan Tiga Sasaran Utama KKN UNS Covid-19

UNS – Kondisi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) langsung direspon oleh Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dengan menerjunkan 2.045 mahasiswa dan 95 dosen pembimbing lapangan dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) UNS Covid-19. Dalam pelaksanaannya, KKN UNS Covid-19 mencakup 25 provinsi di 165 kabupaten/ kota.

Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho, mengatakan bahwa KKN UNS Covid-19 merupakan salah satu bentuk kepekaan UNS dalam merespon situasi krisis akibat pandemi Covid-19.

“UNS harus responsif terhadap situasi. Ada disrupsi layanan Tri Dharma Perguruan Tinggi di masa krisis corona, ada teaching learning dengan pembelajaran secara online dan project based learning rekognisi SKS untuk program merdeka belajar, dan bentuk pengabdian kepada masyarakat dengan KKN Tematik Covid-19,” ujar Prof. Jamal saat menjadi salah satu pembicara dalam webinar bertajuk ‘KKN Kebencanaan di Era Pandemi Covid-19’ yang digelar oleh Pusat Studi Bencana (PSB) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNS, Jumat (15/5/2020).

Di hadapan peserta webinar, Prof. Jamal menerangkan maksud dan tujuan UNS dalam melaksanakan KKN. Diantaranya adalah mewujudkan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang pengabdian kepada masyarakat, membantu mahasiswa dalam menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang dapat membawa manfaat bagi masyarakat, dan melatih mahasiswa agar dapat berpartisipasi dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan.

Poin-poin yang disampaikan Prof. Jamal dalam maksud dan tujuan KKN UNS tersebut tentunya masih relevan untuk menjawab kedaruratan situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga kini. Hal tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24/UNS27/SE/2020 tentang Kebijakan Rektor Tentang Kuliah Kerja Nyata (KKN) Selama Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada (17/4/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Jamal mengatakan seusai dengan SE yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Akademik UNS, Prof. Ahmad Yunus, mahasiswa UNS yang telah terjadwal mengikuti KKN pada periode Juli-Agustus dapat melakukan KKN sebagai relawan penanganan Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

Agar dalam implementasi KKN UNS Covid-19 dapat berjalan sesuai harapan, Prof. Jamal menyebut ada tiga sasaran masyarakat yang masuk dalam program KKN UNS Covid-19.

“Ada tiga, yaitu masyarakat umum yang tidak terkena dampak sosial-ekonomi akibat PHK, masyarakat yang terkena dampak sosial-ekonomi akibat PHK yang lokasinya berada di lokasi mahasiswa berada saat ini yang rentan dengan Covid-19, dan masyarakat yang terkena dampak dimana masyarakat itu ada di lokasi mahasiswa UNS yang berstatus PDP, ODP, dan OTG,” lanjut Prof. Jamal.

Pada pelaksanaan KKN UNS Covid-19 tahun ini, UNS juga mengusung sejumlah tema besar, seperti kesehatan masyarakat, ketahanan pangan, ketahanan ekonomi masyarakat dan pendidikan selama pandemi Covid-19.

Selain harus memperhatikan tema besar yang diusung dalam KKN UNS Covid-19, Prof. Jamal juga meminta agar mahasiswa UNS harus menaati ketentuan yang sudah ditetapkan demi menjaga kesehatan dan keselamatan. Humas UNS/Yefta

Skip to content