Respon Pengamat Kebijakan UNS terkait Tatanan Kehidupan Baru di Kota Solo

UNS – Pengamat Kebijakan Pemerintahan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Rino Ardhian N, Ph.D menjadi pembicara dalam Dialog Interaktif oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Surakarta, Selasa (16/6/2020). Tidak sendiri, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UNS tersebut ditemani dengan pembicara lain yaitu Kinkin Sultan Hakim yang merupakan Asisten Pemerintah dan Kesra Kota Surakarta.

Dialog Interaktif yang digelar dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta Ke- 74 mengangkat topik Kebijakan Pemerintah Kota Surakarta Mewujudkan Tatanan Kehidupan Baru.

Bertambahnya usia Pemkot Surakarta selalu mengundang perhatian masyarakat terkait pelayanan dan kebijakan yang selama ini diberlakukan di Surakarta. Pada masa pandemi ini misalnya beberapa kebijakan dikeluarkan menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Contohnya penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada awal bulan Maret 2020 sampai dikeluarkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 10 tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan penanganan Covid-19.

“Kegiatan masyarakat tidak berhenti total tetapi tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan. Harapanya bisa tetap beraktivitas seperti biasa tetapi tidak semua diperbolehkan hanya yang berkepentingan saja,” tutur Kinkin.

Pada kesempatan tersebut Kinkin menjelaskan bahwa saat ini pelayanan tetap berjalan dengan dua metode yaitu online dan offline. Contoh pelayanan secara online adalah pelayanan terkait Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sedangkan yang dilakukan secara offline ialah terkait dengan penanganan Covid-19 seperti menyalurkan peralatan kesehatan kepada tenaga medis dan menyediakan alat-alat penunjang protokol kesehatan.

Pada sesi selanjutnya pengamat kebijakan pemerintah dari UNS, Rino Ardhian N, Ph.D, memberikan respon positif terhadap kebijakan dari Pemkot selama pandemi. Dosen Program Studi (Prodi) Administrasi Negara ini menilai jika Pemkot Surakarta cukup cepat dalam merespon keadaan yang ada.

“Kalau dilihat dari kecepatan, sudah cukup cepat. Dilihat dari penerapan KLB itu, Pemkot Surakarta termasuk yang pertama. Kemudian dikeluarkannya Surat Perwali Nomor 10 Tahun 2020,” tutur Rino dalam kegiatan tersebut.

Namun dalam kesempatan tersebut Rino juga menyampaikan bahwa Pemkot perlu terus menegakkan aturan yang sudah dibuat. Saat ini orang cenderung stress karena bosan berada di rumah, ini yang membuat akhirnya banyak masyarakat yang melakukan aktifitas di luar ruangan atau berwisata. Hal tersebut tentu memancing keramaian di ruang publik dan perlu diantisipasi oleh Pemkot.

“UNS sendiri menurunkan mahasiswanya untuk melakukan KKN dengan tujuan menyadarkan kepada masyarakat bahwa mereka tidak sendiri,” jelas Rino.

Pada sesi tanya jawab seorang penelpon menjelaskan bahwa kondisi pasar di lingkungannya masih ditemukan pedagang yang tidak mau melakukan rapid test. Hal ini tentu masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot untuk membuat mekanisme yang mewajibkan pedagang melakukan rapid tes. Kolaborasi masyarakat, tokoh masyarakat, pemerintah, dan semuanya diperlukan untuk memastikan semuanya berjalan dengan baik. Seperti contohnya bisa melibatkan tokoh masyarakat untuk memberikan contoh kepada lingkungan sekitarnya. HUMAS UNS/Ratri/Dwi