UNS – Wakil Rektor bidang Akademik Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Ahmad Yunus, membedah poin-poin utama dari program Kampus Merdeka dalam webinar Impact Circle bertajuk “Build Yourself Through Kampus Merdeka” yang digelar AIESEC in UNS secara daring melalui Zoom Cloud Meeting.
Program Kampus Merdeka yang telah dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim, sejak bulan Januari lalu disebut Prof. Ahmad Yunus memberikan banyak manfaat dan keleluasaan bagi perguruan tinggi maupun mahasiswa.
Hal tersebut diantaranya terbukanya kesempatan untuk membuka Program Studi (Prodi) baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, pendirian Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) dan hak belajar tiga semester di luar Prodi.
Dari keempat hal yang disebutkan tersebut, UNS sebagai institusi pendidikan tentu memiliki keistimewaan. Hal tersebut dikarenakan pada 6 Oktober 2020 yang lalu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2020 tentang UNS PTN BH.
Dengan adanya status baru yang memberikan kewenangan dalam pengelolaan bidang akademik dan nonakademik secara otonom, tentunya berdampak baik bagi UNS saat akan membuka Prodi baru tanpa harus meminta ijin dari Kemendikbud.
“Tentunya kebijakan ini sudah diarahkan oleh Nadiem Makarim untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi era industri 4.0 dan society 5.0,” ujar Prof. Yunus, Rabu (28/10/2020) malam.
Prof. Yunus menyampaikan ada 8 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud. Seperti, persentase lulusan yang lulus setahun terakhir dan pernah bekerja selama 0-6 bulan dengan penghasilan diatas Rp. 1, 2 juta, melanjutkan studi, dan/ atau menjadi wiraswasta.
“Indikator lainnya seperti persentase dosen tetap yang melaksanakan Tridharma perguruan tinggi di kampus lain, berkolaborasi dengan QS5000, dan/ atau bekerja sebagai praktisi minimal 6 bulan selama 5 tahun terakhir. Dan, persentase Prodi yang memiliki akreditasi dan/ atau sertifikasi internasional yang diakui pemerintah,” jelas Prof. Yunus.
Di hadapan peserta yang mengikuti jalannya webinar, Prof. Yunus menyebutkan sejumlah manfaat yang bisa dirasakan mahasiswa melalui program Kampus Merdeka.
Pertama adalah adanya kesempatan pertukaran pelajar antarprodi maupun kampus, magang atau praktik kerja asistensi mengajar sesuai dengan bidang mahasiswa di lembaga pendidikan di luar kampus maupun pada lingkup pendidikan berjenjang. Lalu melakukan penelitian, proyek kemanusiaan, kewirausahaan, studi independen, dan membangun desa atau Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.
“Mahasiswa juga bisa melakukan demonstrasi penelitian sekaligus KKN. Kalau KKN ini misalnya KKN tematik bidang peternakan dengan judul ‘Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Sinergi PKK dan BumDes untuk Memasarkan Produk Olahan Susu Sapi’. Nanti rekognisi mata kuliah di Prodi dapat menjadi mata kuliah pilihan. Contohnya, Teknologi Hasil Ternak 2 SKS dan Ilmu Ternak Perah 2 SKS,” tambahnya.
Prof. Yunus mengatakan ada sejumlah hal penting dalam proses merekognisi mata kuliah. Yaitu, perlu adanya rancangan tim rekognisi di tiap Prodi, dukungan sistem informasi, daftar mata kuliah yang dapat diambil di luar Prodi, dan Memorandum of Understanding (MoU) dengan mitra. Humas UNS
Reporter: Yefta Christopherus AS
Editor: Dwi Hastuti

















