Penyelenggaraan Program Magister PLB Sudah Diberikan Izin oleh Menteri
Sehubungan dengan telah ditetapkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 419/E/O/2014 tanggal 17 September 2014 tentang Izin Terselenggaranya Program-Program Studi pada Universitas Sebelas Maret Surakarta. Program Studi Pendidikan Luar Biasa Program Magister telah mengantongi izin untuk bisa beroperasi. Dengan turunnya Surat Keputusan ini, Prodi Pendidikan Luar Biasa berhak untuk membuka kelas, menjaring peserta, dan membangun serta menjaga eksistensinya di dunia pendidikan di Indonesia.
Untuk mendownload salinan Surat Keputusan Menteri tentang Izin Penyelenggaraan Prodi S-2 Pendidikan Luar Biasa bisa klik disini
(http://plb.fkip.uns.ac.id/)