Apotek dan Toko Obat Swasta sebagai Target Intervensi yang Efektif dalam Memerangi Resistensi Antimikroba di Indonesia

Gandeng UBB, Riset UNS Soal Pendirian PLTT Babel Disetujui 73 Persen Masyarakat

UNS — Resistensi antimikroba atau antimicrobial resistence (AMR) masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat yang serius dan kompleks. AMR merupakan suatu keadaan ketika pathogen penyakit menular menjadi resisten terhadap antimikroba yang digunakan untuk mengobatinya.

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta bersama Kirby Institute di UNSW Sydney, Universitas Gadjah Mada, Kementerian Kesehatan Indonesia, London School of Hygiene & Tropical Medicine, University College London, dan The George Institute for Global Health, mereka melakukan suatu penelitian yang bertujuan untuk meningkatkan usaha  distribusi antimikroba secara bijak di masyarakat sehingga dapat mengurangi penyebaran AMR.

AMR ini terjadi karena penggunaan antimikroba yang tidak tepat atau berlebihan. Salah satunya karena penjualan antimikroba secara bebas tanpa resep yang dilakukan oleh beberapa tiga apotek dan toko obat swasta.

“Apotek dan toko obat swasta di Indonesia seringkali berada di lokasi yang strategis, terpercaya, dan mudah diakses, serta menyediakan obat-obatan yang esensial. Tetapi ada kekhawatiran yang berkembang mengenai praktik pemberian obat yang tidak tepat di masyarakat yang akan mendorong AMR,” ungkap Prof. Virginia Wiseman dari Kirby Institute sebagai ketua tim penelitian ini.

“Untuk mengatasi hal ini, maka perlu diperoleh pemahaman seberapa besar masalahnya sehingga dalam kemitraan dengan Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba (KPRA) yang berada dibawah Kementerian Kesehatan Indonesia perlu dilaksanakan sebuah penelitian yang komprehensif,” lanjut Prof. Wiseman.

Penelitian tersebut melibatkan mystery client untuk mengunjungi apotek dan toko obat swasta di Kota Bekasi, Jawa Barat dan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Mystery client menyampaikan keluhan yang berbeda dan mencatat setiap detail interaksi. Tim peneliti melakukan 495 kunjungan ke apotek dan toko obat swasta. Dari 70% kunjungan ditemukan pemberian antimikroba tanpa resep. Pemberian antimikroba tanpa resep merupakan hal yang dilarang oleh Undang-Undang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

“Faktanya, lebih dari dua per tiga kunjungan ke apotek dan toko obat swasta di Indonesia diperoleh satu jenis antibiotik tanpa resep dan seringkali tanpa saran yang memadai dari tenaga kesehatan. Hal ini sangat memprihatinkan. Bahkan ada beberapa antibiotik lini kedua yang seharusnya hanya boleh diresepkan dalam keadaan yang sangat khusus,” pungkas Prof. Wiseman.

Penanganan Terkait Laba, Regulasi, dan Perubahan Budaya

dr. Luh Putu Lila Wulandari, research fellow di Kirby Institute yang merupakan first author pada paper yang telah dipublikasikan di BMJ Global Health mengatakan bahwa metode pengambilan data secara kualitatif pada penelitian ini dapat mengeksplorasi beberapa alasan apotek dan toko obat swasta menjual antimikroba tanpa resep.

“Banyak yang merasa ditekan oleh pelanggan. Hal ini menunjukkan adanya kompleksitas dari masalah ini. Meskipun ada motivasi untuk mencari keuntungan, namun pemberian obat-obatan tanpa resep ini dianggap sebagai norma, sehingga menunjukkan perlu adanya perubahan peraturan dan budaya seputar pemberian antibiotik,” ujarnya.

Prof. Ari Probandari, salah satu peneliti utama PINTAR dari UNS mengatakan, di Indonesia ada cukup banyak tekanan terhadap sistem kesehatan, yang bertambah rumit karena situasi pandemi Covid-19 saat ini.

“Pemberian antibiotik yang selama ini tidak diatur dengan baik perlu segera ditangani. Dalam banyak hal, Covid-19 telah memperberat masalah penjualan antimikroba secara bebas. Semakin banyak orang yang sakit atau takut menjadi sakit kemudian mencoba mencari saran medis dan obat-obatan seperti antimikroba di mana pun,” jelasnya.

Menurut Prof. Probandari, pendekatan dari berbagai aspek sangat diperlukan, masyarakat perlu mempertimbangkan adanya kebutuhan untuk memaksimalkan keuntungan oleh apotek dan toko obat swasta, tingginya permintaan antimikroba dari pelanggan, dan dorongan dari pemilik untuk bersaing dengan toko lain.

“Kabar baiknya adalah Kementerian Kesehatan Indonesia menjadikan hal ini sebagai prioritas dan mengalokasikan sumber daya untuk menemukan solusi,” ungkapnya lebih lanjut.

Penelitian ini dilakukan sebagai bagian dari Protecting Indonesia from the Threat of Antibiotic Resistance (PINTAR) dan didukung oleh hibah dari Indo-Pacific Health and Safety Centre, Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) dibawah Australian Government’s Health Security Initiative. Dalam penelitian ini, tim PINTAR bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan strategi untuk meningkatkan penggunaan antimikroba di sektor swasta.  Informasi lebih lanjut tentang PINTAR dapat diakses melalui laman www.pintarstudy.org. Humas UNS

Reporter: Bayu Aji Prasetya
Editor: Dwi Hastuti