Dua Guru Besar UNS Berpurna Tugas

(kiri-kanan) Prof. Dr. Satimin Hadiwidjaja, dr. PAK., MARS, Prof. Dr. KRMT. Tedjo Danudjo Oepomo, dr., Sp. OG(K), dan Rektor UNS Ravik Karsidi ketika Pelepasan Guru Besar di Ruang Sidang II Gedung Pusat dr. Prakosa, Kamis (25/8/2016).

Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta lepas dua guru besar untuk berpurna tugas atau pensiun. Acara pelepasan guru besar diselenggarakan dalam Rapat Pleno Senat UNS di Ruang Sidang II Kantor Pusat Gedung Pusat dr. Prakosa, Kamis (25/8/2016). Kedua guru besar UNS yang berpurna tugas adalah Prof. Dr. KRMT. Tedjo Danudjo Oepomo, dr., Sp. OG(K) yang merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Kebidanan dan Penyakit Kandungan Fakultas Kedokteran (FK) UNS dan Prof. Dr. Satimin Hadiwidjaja, dr. PAK., MARS, Guru Besar Bidang Ilmu Anatomi FK UNS.

(kiri-kanan) Prof. Dr. Satimin Hadiwidjaja, dr. PAK., MARS, Prof. Dr. KRMT. Tedjo Danudjo Oepomo, dr., Sp. OG(K), dan Rektor UNS Ravik Karsidi ketika Pelepasan Guru Besar di Ruang Sidang II Gedung Pusat dr. Prakosa, Kamis (25/8/2016).
(kiri-kanan) Prof. Dr. Satimin Hadiwidjaja, dr. PAK., MARS, Prof. Dr. KRMT. Tedjo Danudjo Oepomo, dr., Sp. OG(K), dan Rektor UNS Ravik Karsidi ketika Pelepasan Guru Besar di Ruang Sidang II Gedung Pusat dr. Prakosa, Kamis (25/8/2016).

Pada acara pelepasan tersebut, Tedjo Danudjo juga menyampaikan sambutannya dengan judul “Perjuangan di Tengah-tengah Para Wanita yang Mendambakan Kesembuhan”. Dalam sambutan tersebut, Tedjo menjelaskan tentang bidang keilmuan apa saja yang selama ini dipelajarinya sekaligus program-program apa saja yang akan dia kembangkan di kesempatan mendatang, seperti pengembangan program studi dokter super spesialis dan penelitian tentang fertilisasi di luar tubuh manusia.

berpurna
Prof. Dr. KRMT. Tedjo Danudjo Oepomo, dr., Sp. OG(K) sampaikan sambutannya.

“Dengan pensiunnya kedua guru besar UNS, tersisa 109 guru besar yang masih aktif dari total jumlah guru besar yang telah dikukuhkan UNS, yakni 172,” terang Rektor UNS, Ravik Karsidi ketika menghadiri acara pelepasan guru besar. Lebih lanjut, Ravik menjelaskan bahwa jumlah guru besar di suatu perguruan tinggi bukanlah suatu ukuran. Ravik menjelaskan hal penting yang perlu diperhatikan adalah bahwa setiap perguruan tinggi harus memiliki jumlah doktor lebih dari 50 persen dari jumlah total tenaga pendidik. Ravik juga menjelaskan bahwa guru besar merupakan jabatan fungsional, sedangkan jabatan akademik tertinggi adalah doktor.

Saat ini, 390 tenaga pendidik di UNS telah menyandang gelar doktor. Jika dikaitkan dengan seluruh tenaga pendidik UNS yang berjumlah 1.456 tenaga pendidik, maka persentase jumlah doktor yang dimiliki UNS baru mencapai 26,79 persen. Di tahun 2019, UNS memiliki target untuk meningkatkan jumlah tenaga pendidik bergelar doktor hingga 40 persen dari jumlah total tenaga pendidik yang dimiliki. [anggiayu.red.uns.ac.id]