Ketua Umum DP KORPRI Nasional Prof. Zudan Arif Fakhrullah mengukuhkan DP KORPRI UNS periode 2026-2031 pada Senin (26/1/2026) di Gedung dr. Prakosa UNS. Pengukuhan ini bertujuan menghidupkan peran KORPRI sebagai wadah pemersatu ASN di perguruan tinggi, mendorong kinerja, integritas, dan pelayanan.
UNS — Ketua Umum Dewan Pengurus (DP) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrullah, S.H., M.H., secara resmi mengukuhkan DP KORPRI Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta periode 2026-2031. Pengukuhan dilakukan di Ruang Sidang 4 Gedung dr. Prakosa UNS, Senin (26/1/2026).
Pengukuhan ini menjadi momentum strategis untuk menghidupkan kembali peran KORPRI sebagai wadah pemersatu Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Prosesi pengukuhan ditandai dengan pembacaan surat keputusan dan penyerahan bendera KORPRI dari Ketua Umum DP KORPRI Nasional kepada Ketua DP KORPRI UNS, Prof. Dr. E. Muhtar, S.Pd., M.Si., CFrA. yang juga sebagai Wakil Rektor Bidang Sumber Daya UNS.
Dalam sambutannya, Prof. Zudan menekankan pentingnya menghidupkan KORPRI sebagai organisasi profesi yang aktif, adaptif, dan berdampak. Menurutnya, KORPRI tidak hanya berfungsi sebagai organisasi kedinasan, tetapi juga harus mampu menjadi penggerak peningkatan kinerja ASN, penjaga integritas, serta mitra strategis pimpinan institusi. KORPRI harus dihidupkan, bukan sekadar ada. ASN di lingkungan perguruan tinggi memiliki peran besar dalam mendukung tata kelola yang baik, pelayanan publik yang berkualitas, serta transformasi pendidikan tinggi.
“Saya bangga dapat mengukuhkan KORPRI UNS karena pembentukan KORPRI di lingkungan perguruan tinggi masih relatif sedikit. KORPRI UNS merupakan KORPRI kelima yang dikukuhkan di kalangan perguruan tinggi. Selama ini, KORPRI lebih banyak terbentuk di kementerian, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota,” imbuh Prof. Zudan.



Rektor UNS yang juga sebagai Penasihat DP KORPRI UNS, Prof. Dr. Hartono, dr. M.Si. secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi- tingginya kepada Ketua Umum DP KORPRI Nasional sekaligus alumni kebanggaan UNS, yang telah berkenan hadir di tengah kesibukan beliau untuk mengukuhkan DP KORPRI UNS Masa Jabatan 2026–2031.
“Kehadiran Prof. Zudan tidak hanya memiliki makna seremonial, tetapi juga merupakan dukungan moral yang sangat berharga bagi seluruh pengurus dalam mengemban amanah dan tanggung jawab organisasi ke depan,” terang Prof. Hartono.
KORPRI bukan sekadar organisasi profesi bagi ASN. KORPRI adalah rumah besar pengabdian, tempat bertemunya nilai-nilai profesionalisme, integritas, loyalitas, serta semangat melayani bangsa dan negara. Di lingkungan perguruan tinggi, khususnya di UNS, KORPRI memiliki peran strategis dalam mendukung terciptanya tata kelola institusi yang baik, pelayanan prima, serta budaya kerja yang berorientasi pada kinerja dan pengabdian.
“Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada seluruh Pengurus KORPRI UNS Masa Jabatan 2026– 2031 yang hari ini resmi dikukuhkan. Amanah ini adalah bentuk kepercayaan, sekaligus tanggung jawab yang mulia. Saya berharap para pengurus dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, keikhlasan, serta semangat kebersamaan,” imbuhnya.
Melalui pengukuhan ini, KORPRI UNS diharapkan semakin solid, aktif, dan berkontribusi nyata dalam mendukung kemajuan UNS serta pengabdian ASN kepada bangsa dan negara. HUMAS UNS
Pertanyaan Umum (FAQ)
Siapa yang mengukuhkan Pengurus DP KORPRI UNS?
Pengurus DP KORPRI Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta periode 2026-2031 dikukuhkan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus (DP) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrullah. Lihat di artikel
Kapan dan di mana acara pengukuhan DP KORPRI UNS dilaksanakan?
Acara pengukuhan dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, di Ruang Sidang 4 Gedung dr. Prakosa UNS.
Apa tujuan utama dari pengukuhan DP KORPRI UNS?
Pengukuhan ini bertujuan menghidupkan kembali peran KORPRI sebagai wadah pemersatu Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan perguruan tinggi, serta meningkatkan kinerja dan integritas. Lihat di artikel
Siapa Ketua DP KORPRI UNS yang baru dikukuhkan?
Ketua DP KORPRI UNS yang baru dikukuhkan adalah Prof. Dr. E. Muhtar, S.Pd., M.Si., CFrA., yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Sumber Daya UNS. Lihat di artikel


















