Menteri Desa: Gotong-royong Membangun Daerah, Dimulai dari Pinggiran

IMG_6794

                Program Studi Penyuluhan Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat, Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret (UNS) gelar lokakarya nasional, Jumat (21/11/2014). Bertempat di ruang sidang 2 Kantor Pusat UNS, lokakarya kali ini mengusung tema “Persiapan Fasilitasi Pengelolaan Dana Desa.” Hal tersebut berangkat pada pemikiran bahwa Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa tidak selesai sampai penerbitan undang-undang tetapi justru merupakan langkah awal meningkatkan kualitas hidup warga yang ada di desa. Dalam sambutannya, Sapta Anantanyu selaku ketua penyelenggara berharap ada pemikiran baru mengenai pembangunan desa yang keluar dari peserta lokakarya yang berasal dari berbagai kalangan seperti akademisi, praktisi hingga LSM ini.

                Sebagai pembicara utama, Dr. Lili Romli, Deputi V Bidang Pengembangan Daerah Khusus, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tertinggal menyampaikan sambutan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar. ”Pendekatan pembangunan yang dipilih undang-undang ini adalah membangun desa dan desa membangun,” buka Lili. Lebih lanjut Lili menjelaskan yang dimaksud dengan membangun desa yaitu memberikan sudut pandang kepada kita adalah kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Sedangkan pendekatan desa membangun sebagai aksentuasi dari bagaimana “geliat” masyarakat desa berikhtiar dalam memajukan dirinya.

Marwan melaui Lili juga menyampaikan arah pembangunan daerah dan Indonesia ke depannya harus dimulai dari desa atau dari pinggiran. Hal ini dimaksud agar menjadi daya tarik bagi upaya pembangunan ekonomi masyarakat desa, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat desa. Pada akhirnya, masyarakat tidak lagi keluar dari desanya untuk berbondong-bondong menuju kota karena desa sudah lebih menarik baginya dibandingkan kota.[anna red.uns.ac.id]