Rektor UNS Paparkan Tantangan dan Peluang Kuliah Daring

Evaluasi Ketua MRPTNI soal Kuliah Daring selama Pandemi Covid-19

UNS – Selama hampir dua bulan, kebijakan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah telah dilaksanakan oleh mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia. Pada hari Sabtu (9/5/2020), Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Jamal Wiwoho hadir sebagai pembicara dalam diskusi online yang diselenggarakan oleh Aliansi Mahasiswa Pendidikan Mulawarman. Selain Prof. Jamal hadir sebagai pembicara dari tuan rumah, Harry Setya Nugraha, S.H., M.H selaku dosen fakultas hukum Universitas Mulawarman. Agenda tersebut mengangkat tema “Kuliah Daring sebagai Tantangan ataukah Peluang?”.

Rencana perkuliahan secara daring sebenarnya telah dicanangkan sejak Prof. Mohamad Nasir masih menjabat sebagai Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti). Menurut rencana awal diharapkan pembelajaran secara daring bisa terlaksana sampai 30% di masing-masing universitas. Namun keadaan saat ini membuat rencana tersebut 100% telah dilaksanakan oleh hampir semua universitas di Indonesia. UNS sendiri setidak-tidaknya sejak 16 Maret 2020, telah melaksanakan perkuliahan secara daring.

Pada kesempatan tersebut Prof. Jamal menjelaskan bahwa disrupsi pelayanan tridarma perguruan tinggi terjadi di masa krisis Covid-19 ini. Beberapa kebijakan diambil oleh UNS untuk tetap menjalankan tri dharma perguruan tinggi dengan melakukan penjadwalan ulang terhadap pelaksanaan kegiatan universitas. Pelaksanaan pendidikan dan pengajaran dilaksanakan secara daring, mulai dari pembelajaran sampai dengan proses wisuda dilakukan secara online.

Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) ini menjelaskan bahwa kuliah daring bisa dilaksanakan secara sinkronus, misalnya dengan Zoom Cloud Meeting dan ansinkronus misalnya dengan WAG, Spada, Open CourseWare, Email, SMS broadcast, dan sebagainya sehingga beban pulsa atau quotanya tidak begitu mahal.

“Kuliah daring dengan sistem tersebut dapat memberi tiga manfaat yakni bisa berjalan efektif-efisien, bisa terdokumentasi dengan baik, dan tetap terpenuhinya jam belajar sesuai ketentuan,” tutur Prof. Jamal.

Kemudian, pelaksanaan penelitian dan pengembangan UNS menjadikan Rumah Sakit milik universitas sebagai pusat penelitian Covid-19, serta pengabdian masyarakat tetap dilaksanakan dengan melakukan KKN Tematik Covid-19 yang dilakukan secara daring oleh mahasiswa UNS. Penjadwalan ulang KKN juga dilakukan, yang biasa dilaksanakan bulan Agustus, diajukan menjadi akhir bulan April sampai Mei 2020.

Prof. Jamal menambahkan, kuliah daring memang tidak sesempurna perkuliahan di kelas secara langsung. Pelaksanaannya memerlukan kombinasi yang baik antara fasilitas yang digunakan serta kemampuan dari sumber daya manusianya. Kemampuan untuk beradaptasi dengan kondisi saat ini penting untuk diperhatikan. Seperti contohnya, dosen maupun mahasiswa diharapkan bisa menyesuaikan dengan perkembangan sistem teknologi yang digunakan dalam pelaksanaan kelas online dengan berbagai aplikasi.

“Jika dibandingkan memang belum sebaik dengan sistem kuliah di kelas, namun dalam keadaan seperti ini roda tridarma perguruan tinggi tetap harus berjalan,” tutur Prof. Jamal. Humas UNS/Ratri

Skip to content