Tindak Lanjuti PMWA Nomor 1 Tahun 2023, UNS Bentuk PPA MWA

Tindak Lanjuti PMWA Nomor 1 Tahun 2023, UNS Bentuk PPA MWA

UNS — Usai terbentuknya Peraturan Majelis Wali Amanat (PMWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA, UNS membentuk Panitia Pemilihan Anggota (PPA) MWA. Pembentukan PPA MWA UNS periode 2024-2029 sesuai dengan Surat Keputusan Senat Akademik UNS No. 20/UN.27.SA/TP.01/2024.

Dalam Konferensi Pers di hadapan media yang dilaksanakan di Ruang Sidang 4 Gedung dr. Prakosa UNS, Jumat (19/1/2024), Ketua Senat Akademik (SA) UNS, Prof. Dr. Sri Sulistyowati, dr., Sp.OG. (K). menyampaikan, PPA MWA terdiri dari pengarah yaitu Rektor dan Ketua Dewan Profesor UNS, kemudian Ketua (dalam hal ini ex-officio Ketua Senat Akademik) dan 12 orang anggota Senat Akademik yang mewakili masing-masing Fakultas dan Sekolah.

“Setelah ada PMWA UNS No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA, kita tindak lanjuti dengan membuat PPA MWA UNS yang sudah terbentuk pada 17 Januari kemarin. Kemudian setelah itu, PPA MWA akan menjalankan tugasnya salah satunya adalah memilih Bakal Calon (Balon) anggota MWA UNS,” terang Prof. Sulistyowati.

Sementara itu, Sekretaris Senat Akademik UNS, Prof. Dr. Mohammad Jamin, S.H., M.Hum. menyampaikan tugas PPA MWA UNS. Pertama yaitu menetapkan format kelengkapan administrasi Balon Anggota MWA. Kemudian menyusun tahapan dan jadwal pemilihan calon anggota MWA dan menyusun tata tertib pemilihan calon anggota MWA. Lalu melakukan sosialisasi kepada sivitas akademika UNS dan masyarakat melalui pengumuman pada laman UNS, media cetak dan/atau media elektronik. Melaksanakan pendaftaran Balon anggota MWA dan memfasilitasi pemilihan calon anggota MWA. Tidak hanya itu, PPA MWA UNS juga bertugas menerima dan melakukan seleksi administrasi kelengkapan dokumen pemenuhan persyaratan Balon anggota MWA serta menyampaikan hasil seleksi administrasi kepada SA, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS, Wakil Rektor Umum dan SDM serta Dewan Mahasiswa.

Nantinya, anggota MWA UNS berjumlah 17 orang yang terdiri atas Menteri dalam hal ini Mendikbudristek RI, Rektor, Ketua Senat Akademik, wakil dari masyarakat berjumlah 4 orang, wakil dari Senat Akademik 7 orang, wakil dari alumni 1 orang, wakil dari tenaga kependidikan 1 orang dan wakil dari mahasiswa 1 orang.

“Penyusunan timeline pemililıan anggota MWA, termasuk didalamnya persyaratan dan prosedur pendaftarannya yang sedang dalam proses finalisasi, akan ditayangkan di kanal resmi UNS diantaranya website dan media sosial,” ujar Prof. Jamin. HUMAS UNS