UNS – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dan Pertamina Foundation resmi menandatangani Nota Kesepahaman. Momentum ini berlangsung sebagai rangkaian Seminar Nasional bertajuk “Penguatan Jaminan Hak Atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat dalam Pencapaian Target ke-7 Sustainable Development Goals (SDGs) untuk Mewujudkan Sustainable Energy”. Pusat Studi Hukum Kebijakan Publik dan Energi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNS menjadi penyelenggara acara. Kolaborasi ini dilakukan bersama Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI).
Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding ini menandai komitmen bersama antara UNS dan Pertamina Foundation. Berbagai hal ke depan akan memperkuat sinergi akademik dan praktik. Kerja sama yang terjalin juga mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya di bidang lingkungan dan energi berkelanjutan.


Seminar ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNS, Prof. Ir. Dody Ariawan, S.T., M.T., Ph.D. “Nota Kesepahaman antara UNS dan Pertamina Foundation diharapkan akan menjadi tonggak awal kerja sama yang produktif dalam berbagai program, mulai dari penelitian hingga pemberdayaan masyarakat, demi mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup dan transisi energi yang berkelanjutan,” harap Prof. Doddy.
Keynote Speaker yang dihadirkan dalam seminar nasional adalah Hakim MK, Prof. Dr. Guntur Hamzah, S.H., M.H.. Beliau memberikan wawasan strategis mengenai pentingnya hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Ini menjadi salah satu pilar utama dalam mencapai SDGs.
Seminar yang diselenggarakan di Fakultas Hukum (FH) UNS ini menjadi wadah diskusi akademik yang mempertemukan pakar hukum, praktisi energi, dan akademisi. Mereka bersama-sama merumuskan langkah konkret dalam mewujudkan target SDGs, khususnya target ke-7 yang berfokus pada energi bersih dan terjangkau. Humas UNS



















