Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Komisi Yudisial RI menandatangani MoU pada Kamis (16/4/2026) di FH UNS untuk memperjuangkan sistem peradilan bersih dan berkeadilan. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan integritas hakim dan mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pengembangan SDM.
UNS — Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menjalin kerja sama strategis dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia (RI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). MoU langsung ditandatangani oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si. dan Ketua Komisi Yudisial RI, Dr. Abdul Chair Ramadhan S.H., M.H. di Aula Fakultas Hukum (FH) UNS, Kamis (16/4/2026).
Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama antara UNS dan Komisi Yudisial RI bukanlah hal yang baru, karena kolaborasi antara UNS dan Komisi Yudisial RI sejatinya telah terjalin sejak tahun 2011. “Nota Kesepahaman sebelumnya telah berakhir pada Januari 2026, dan pada hari ini (Kamis (16/4/2026)) kita melanjutkan kolaborasi ini dengan semangat kolaborasi dan bersinergi antara Lembaga Negara dan Institusi Pendidikan Tinggi,” terang Prof. Hartono.
Nota Kesepahaman kali ini berfokus pada peningkatan integritas hakim untuk mewujudkan peradilan yang bersih, sekaligus mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, kedua institusi akan bisa melaksanakan berbagai program bersama dalam pengembangan sumber daya manusia, yang mencakup aspek pendidikan, penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat, demi tercapainya sistem peradilan yang bersih dan berkeadilan.
“Kami juga menyambut baik adanya implementasi konkret seperti pengelolaan bersama program magang, yang akan memberikan pengalaman praktis dan pembelajaran nyata bagi Mahasiswa kami,” imbuhnya.






Prof. Hartono menambahkan bahwa UNS melalui Rencana Strategis DREAMTEAM, khususnya pada nilai Active, berkomitmen untuk terus menjalin dan mengoptimalkan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga-lembaga negara. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI yang mendorong perguruan tinggi agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan bangsa.
“Kami berharap Nota Kesepahaman ini tidak hanya menjadi dokumen formal atau silent MoU, tetapi benar-benar menjadi landasan bagi implementasi program-program nyata yang berdampak luas, khususnya dalam meningkatkan integritas hakim dan mewujudkan sistem peradilan yang bersih,” tambah Prof. Hartono.
Dalam konteks yang lebih luas, semua memiliki tanggung jawab moral untuk menyiapkan generasi penerus, termasuk calon-calon hakim, yang tidak hanya professionally excellent, tetapi juga memiliki integritas yang tinggi. Sinergi antara dunia akademik dan lembaga negara seperti Komisi Yudisial RI menjadi kunci penting dalam mewujudkan hal tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial RI, Dr. Abdul Chair Ramadhan S.H., M.H. menyampaikan bahwa sinergi dengan perguruan tinggi diharapkan mampu menghadirkan berbagai program edukatif, seperti kuliah umum, seminar, riset kolaboratif, hingga program magang, yang dapat memperluas wawasan mahasiswa sekaligus mendekatkan institusi peradilan kepada masyarakat.
Usai penandatangan Nota Kesepahaman, mahasiswa UNS mendapatkan kesempatan belajar langsung melalui kuliah umum bersama Ketua Komisi Yudisial RI. Semoga kesempatan berharga ini dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi para mahasiswa. HUMAS UNS
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apa tujuan penandatanganan Nota Kesepahaman antara UNS dan Komisi Yudisial RI?
MoU bertujuan meningkatkan integritas hakim untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Lihat di artikel
Siapa saja yang menandatangani Nota Kesepahaman tersebut?
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si. dan Ketua Komisi Yudisial RI, Dr. Abdul Chair Ramadhan S.H., M.H.
Kapan dan di mana MoU antara UNS dan Komisi Yudisial RI ditandatangani?
MoU ditandatangani pada Kamis (16/4/2026) di Aula Fakultas Hukum (FH) UNS.
Program konkret apa yang diharapkan dari kerja sama ini?
Program konkret yang diharapkan meliputi pengelolaan bersama program magang bagi mahasiswa. Lihat di artikel



















