UNS — Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat sekaligus Diskusi Publik bertema “Perempuan Berdaya Ekonomi Sejahtera” pada Selasa (25/11/2025) di Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen MIH FH UNS dalam memperkuat pemberdayaan perempuan melalui pendekatan hukum, sosial, dan ekonomi, serta turut mendukung program Kecamatan Berdaya Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, pelaksanaan kegiatan ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Internasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang diperingati setiap tanggal 25 November.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Hj. Nawal Arifah Taj Yasin, yang memberikan sambutan dan membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa perempuan berdaya memiliki peran yang sangat strategis dalam keberlangsungan keluarga dan pembangunan masyarakat. Hj. Nawal juga menekankan pentingnya penguatan peran kader Perlindungan Perempuan dan Anak (PERAK) dalam meningkatkan akses bantuan hukum bagi perempuan dan anak, terutama di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa. Menurutnya, layanan perlindungan yang inklusif dan mudah diakses merupakan fondasi penting dalam upaya mengurangi angka kekerasan dan diskriminasi.



Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Semarang Barat, Femega Dian Putriani, S.E.; Camat Semarang Barat, Elly Asmara; serta Dekan FH UNS, Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Dekan FH UNS menyampaikan harapan agar upaya pemberdayaan perempuan dapat semakin diperkuat melalui peningkatan pengetahuan mengenai hukum, khususnya terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan kolaboratif seperti ini penting untuk terus dilanjutkan sebagai bentuk sinergi antara dunia akademik dan pemerintah daerah dalam menciptakan masyarakat yang berkeadilan dan berdaya.
Diskusi publik menghadirkan dua narasumber utama. Dari FH UNS, hadir Dr. Diana Tantri Cahyaningsih, S.H., M.Hum., ahli di bidang Keperdataan, Hukum, dan Gender, yang menyampaikan materi mengenai Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Eksploitasi, dan Diskriminasi. Beliau menekankan pentingnya perlindungan yang komprehensif, mulai dari aspek regulasi hingga implementasi kebijakan di lapangan.
Narasumber kedua adalah Drs. Yuli Arsianto, M.Si., perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah. Ia memaparkan materi bertema Perlindungan dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dalam Program Kecamatan Berdaya, menyoroti berbagai upaya pemerintah dalam memperkuat kapasitas ekonomi perempuan agar mampu mandiri dan berdaya secara berkelanjutan.
Kegiatan ini dipandu oleh Dr. Ayub Torry Satriyo Kusumo, S.H., M.H., Kaprodi MIH FH UNS, yang bertindak sebagai moderator. “Diskusi berlangsung interaktif, melibatkan peserta dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari kader PKK, kader PERAK, perangkat kecamatan, hingga perwakilan organisasi perempuan di wilayah Semarang Barat,” ujar Dr. Ayub.
Melalui kegiatan ini, MIH FH UNS menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, melalui edukasi hukum, peningkatan kapasitas, dan penguatan jejaring antar pemangku kepentingan. Diharapkan, sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dapat semakin memperluas dampak positif bagi terciptanya perempuan yang kuat, mandiri, dan sejahtera. HUMAS UNS



















