Lolos Pendanaan SIAP DARLING Green Impact Project Bakti Lingkungan Djarum Foundation, Eco Juris UNS Kembangkan Rumah Budidaya Maggot-Lele

Lolos Pendanaan SIAP DARLING _Green Impact Project_ Bakti Lingkungan Djarum Foundation, Eco Juris UNS Kembangkan Rumah Budidaya Maggot-Lele
Dengarkan artikel

Tim Eco Juris Universitas Sebelas Maret (UNS) mengembangkan inovasi Rumah Budidaya Maggot-Lele untuk pengelolaan limbah organik berbasis ekonomi sirkular. Program ini berhasil lolos pendanaan SIAP DARLING Green Impact Project Bakti Lingkungan Djarum Foundation dan mencapai puncaknya pada grand final di Aula FEB UNS tanggal 22 Agustus 2026.

UNS — Tim Eco Juris Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengembangkan inovasi pengelolaan limbah organik melalui Rumah Budidaya Maggot-Lele sebagai upaya menerapkan prinsip ekonomi sirkular di lingkungan perguruan tinggi. Program tersebut merupakan salah satu proposal yang berhasil lolos dalam open call pendanaan SIAP DARLING Green Impact Project Bakti Lingkungan Djarum Foundation.

Program yang bertajuk “Reaktualisasi Pengelolaan Limbah Organik Berbasis Budidaya Maggot-Lele sebagai Implementasi Ekonomi Sirkular di Universitas Sebelas Maret” tersebut dirancang untuk mengubah pola pengelolaan limbah organik dari sistem linear menjadi sistem yang memungkinkan limbah kembali dimanfaatkan sebagai sumber daya. Program ini dijalankan sejak 1 Juli 2026 dan mencapai puncaknya pada babak grand final sekaligus awarding yang diselenggarakan pada 22 Agustus 2026, bertempat di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS.

Melalui open call yang diselenggarakan oleh SIAP DARLING Green Impact Project Bakti Lingkungan Djarum Foundation, berbagai gagasan dan inisiatif Mahasiswa di bidang lingkungan berkesempatan untuk dikembangkan melalui dukungan pendanaan. Tim Eco Juris UNS menjadi salah satu tim yang berhasil lolos dan kemudian merealisasikan gagasan pengelolaan limbah organik berbasis budidaya maggot-lele di lingkungan kampus.

Program ini berangkat dari persoalan limbah organik yang dihasilkan dari aktivitas sivitas akademika, khususnya dari kawasan kantin. Limbah organik yang sebelumnya berpotensi menjadi sampah diarahkan untuk dimanfaatkan melalui proses biokonversi menggunakan larva Black Soldier Fly (BSF) atau maggot.

Limbah organik yang telah dikumpulkan dan dipilah selanjutnya dimanfaatkan sebagai media pakan maggot. Maggot yang dihasilkan kemudian dapat dimanfaatkan sebagai pakan alternatif dalam budidaya ikan lele. Sementara itu, sisa hasil penguraian atau kasgot dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik untuk mendukung pemeliharaan ruang terbuka hijau di lingkungan kampus.

Dengan mekanisme tersebut, Rumah Budidaya Maggot-Lele membentuk suatu siklus pemanfaatan sumber daya. Limbah organik tidak langsung berakhir sebagai sampah, tetapi diolah menjadi maggot, dimanfaatkan dalam budidaya lele, serta menghasilkan produk samping yang dapat dikembalikan untuk mendukung kebutuhan lingkungan kampus.

Ketua Tim Eco Juris, Dizma Kharim Aliansyah, mengatakan bahwa kesempatan mengikuti open call SIAP DARLING menjadi momentum bagi tim untuk merealisasikan gagasan yang sebelumnya masih berada pada tahap perencanaan.

“Kami melihat open call SIAP DARLING Green Impact Project Bakti Lingkungan Djarum Foundation sebagai kesempatan untuk mengembangkan gagasan pengelolaan limbah organik menjadi sebuah program yang dapat diterapkan secara langsung. Setelah proposal kami dinyatakan lolos, kami berupaya merealisasikan konsep tersebut melalui Rumah Budidaya Maggot-Lele,” ujar Dizma.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan maggot dan lele, tetapi juga membangun sebuah model pengelolaan limbah yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan di lingkungan UNS.

“Harapan kami, Rumah Budidaya Maggot-Lele ini tidak berhenti sebagai program Eco Juris. Kami ingin membangun model yang nantinya dapat diintegrasikan dengan ekosistem Green Campus UNS, sehingga pengelolaan limbah organik menjadi bagian dari sistem lingkungan kampus secara lebih luas,” tambahnya.

Rumah Budidaya Maggot-Lele juga berfungsi sebagai sarana edukasi lingkungan. Melalui fasilitas tersebut, sivitas akademika dapat mempelajari secara langsung proses pemilahan limbah organik, biokonversi menggunakan maggot, budidaya ikan lele, hingga pemanfaatan kasgot sebagai pupuk organik.

Pengembangan program juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak di lingkungan kampus. Mahasiswa, pengelola kantin, sivitas akademika, serta Bank Sampah UNS diharapkan dapat menjadi bagian dari ekosistem pengelolaan limbah yang dimulai dari sumber. Pemilahan limbah menjadi langkah awal yang penting agar limbah organik dapat dimanfaatkan secara optimal.

Bagi Eco Juris, penerapan ekonomi sirkular di lingkungan kampus memiliki potensi untuk dikembangkan lebih jauh. Selain mengurangi timbulan limbah organik, sistem tersebut dapat menghasilkan manfaat lain berupa sumber pakan alternatif, hasil budidaya ikan, serta bahan pupuk organik yang dapat dimanfaatkan kembali.

Program ini juga diharapkan dapat menjadi bagian dari pengembangan sistem pengelolaan lingkungan UNS dalam jangka panjang. Eco Juris melihat adanya peluang untuk menghubungkan model yang dikembangkan dengan rencana pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) UNS pada masa mendatang.

“Kalau nantinya TPST UNS sudah berjalan, kami berharap pengalaman yang diperoleh dari program ini dapat menjadi salah satu model yang bisa dikembangkan lebih lanjut. Jadi, proses pengelolaan sampah tidak hanya dilakukan di hilir, tetapi juga dimulai dari pemilahan dan pemanfaatan limbah sejak dari sumbernya,” jelas Dizma kepada uns.ac.id, Jumat (28/8/2026).

Integrasi dengan Green Campus UNS menjadi salah satu tujuan keberlanjutan yang ingin dicapai Eco Juris. Program ini diharapkan dapat memperkuat budaya pengelolaan lingkungan di kalangan sivitas akademika sekaligus menunjukkan bahwa inovasi mahasiswa dapat menjadi bagian dari solusi terhadap persoalan lingkungan di tingkat institusi.

Rangkaian program yang telah berjalan sejak 1 Juli 2026 ini akan berakhir bersamaan dengan pelaksanaan grand final dan awarding SIAP DARLING Green Impact Project pada 22 Agustus 2026 di Aula FEB UNS. Pada kesempatan tersebut, Tim Eco Juris akan mempresentasikan capaian dan hasil implementasi Rumah Budidaya Maggot-Lele di hadapan dewan juri, sekaligus menjadi momen evaluasi akhir atas program yang telah dijalankan selama kurang lebih tujuh minggu.

Melalui kesempatan yang diperoleh dari open call SIAP DARLING Green Impact Project Bakti Lingkungan Djarum Foundation, Eco Juris UNS berupaya mengembangkan gagasan sederhana menjadi sebuah model pengelolaan limbah yang memiliki manfaat ekologis, sosial, dan ekonomis.

Ke depan, Eco Juris berharap Rumah Budidaya Maggot-Lele dapat terus dikembangkan, tidak hanya sebagai program mahasiswa, tetapi sebagai salah satu embrio inovasi pengelolaan limbah organik yang dapat terintegrasi dengan Green Campus UNS dan berkontribusi terhadap terwujudnya lingkungan kampus yang lebih berkelanjutan. HUMAS UNS

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa nama program inovasi pengelolaan limbah organik yang dikembangkan oleh Tim Eco Juris UNS?

Tim Eco Juris UNS mengembangkan program bernama Rumah Budidaya Maggot-Lele sebagai implementasi ekonomi sirkular. Lihat di artikel

Program apa yang memberikan pendanaan untuk inovasi Rumah Budidaya Maggot-Lele UNS?

Program ini didanai melalui open call pendanaan SIAP DARLING Green Impact Project Bakti Lingkungan Djarum Foundation. Lihat di artikel

Kapan acara grand final dan awarding SIAP DARLING Green Impact Project diselenggarakan?

Babak grand final dan awarding diselenggarakan pada 22 Agustus 2026 di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS. Lihat di artikel

Siapa ketua Tim Eco Juris UNS yang memimpin pengembangan Rumah Budidaya Maggot-Lele?

Tim Eco Juris dipimpin oleh Dizma Kharim Aliansyah sebagai ketua tim. Lihat di artikel