UNS – Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Mengangkat tema “Peran Sektor Jasa Keuangan dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Era Digital”, kuliah umum ini dihadiri oleh lebih dari 400 mahasiswa dan beberapa tamu undangan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS, Sabtu (24/2/2018).

Berbekal dari pengalamannya, Wimboh menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, OJK memfasilitasi adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, mengurangi kemiskinan, dan memperluas daya tampung tenaga kerja melalui jalur-jalur kebijakan di sektor keuangan yang sejalan dengan program-program kementerian dan pemerintahan secara keseluruhan.
Beberapa program yang telah dilakukan OJK adalah pengembangan sumber alternatif atau outlet pembiayaan infrastruktur melalui instrumen di pasar modal; penguatan aspek perlindungan konsumen, yakni dengan memperluas cakupan dan intensitas edukasi dan literasi keuangan untuk mencegah investasi ilegal serta penguatan satgas waspada investasi, khususnya di daerah rawan investasi bodong; memperluas akses keuangan bagi masyarakat, yakni dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diiringi dengan pendampingan dan pemasaran produk oleh perusahaan inti, baik perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Badan Usaha Milik Antardesa (BUMADes), maupun swasta; mendirikan Bank Wakaf Mikro dengan skema pembiayaannya tanpa agunan dan bunga pinjaman setara 3%; dan meningkatkan efisiensi serta daya saing sektor jasa keuangan melalui pemanfaatan digitalisasi.
“Beberapa program ini bisa berjalan jika didukung bersama-sama oleh stakeholder. Bukan hanya lembaga pemerintah, namun peran perguruan tinggi sangat penting karena berada di tengah-tengah masyarakat,” ujar Wimboh.
Dalam pembelajarannya, perguruan tinggi diharap mampu mengadakan kajian-kajian ilmiah berdasarkan konteks sehingga mahasiswa mendapat informasi yang bukan hanya teori secara buku teks yang diadopsi dari luar, melainkan juga dapat memahami secara kontekstual keadaan di dalam negeri. Harapannya, hal ini dapat memberikan respon dan argumen mahasiswa bahwa teori-teori yang ada pada buku teks tersebut mungkin tidak berlaku secara utuh di Indonesia. Tentunya, fenomena tersebut akan menjadi bahan yang bagus untuk didiskusikan selanjutnya. OJK senantiasa memberikan informasi dan input kepada perguruan tinggi, bahkan kesempatan untuk terjun langsung ke lapangan untuk mendorong investasi. Humas-red.uns/Zul/Isn
















