Bus Elektrik, Wujud Komitmen UNS Sebagai Green Campus

UNS – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta kembali membuktikan komitmennya sebagai salah satu Green Campus di Indonesia dengan mendukung program pemerintah untuk mengurangi pencemaran udara serta memanfaatkan energi terbarukan. Bertepatan dengan Dies Natalis UNS ke 41, Mohamad Nasir, selaku Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) didampingi oleh Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah, dan Ravik Karsidi selaku rektor UNS, meluncurkan bus listrik UNS, Sabtu (11/3/2017).

Mohamad Nasir sangat mengapresiasi UNS atas terealisasinya bus elektrik ini. Ia berharap bus elektrik ini dapat berkontribusi pada kebersihan udara di Indonesia.

Mohamad Nasir, Ganjar Pranowo, Ravik Karsidi beserta rombongan menggunakan bus elektrik menuju lokasi peresmian Museum UNS dan Taiwan Corner

“UNS telah sukses membuat satu mobil listrik. Nanti kedepan bisa kita kembangkan lebih jauh. Kemenristekdikti mendorong semua upaya yang mengarah pada kebersihan udara yang ada di Indonesia,” tuturnya.

Terealisasinya peluncuran bis listrik ini tidak lepas dari peran Tim Peneliti UNS yang di pimpin oleh Prof. Kuncoro Diharjo bersama dengan P2K-Telimek LIPI Bandung, PT. INKA Madiun, serta CV Intek Unsindo Karanganyar.  

Bus elektrik UNS yang akan segera beroperasi di kawasan kampus

“Trend masa depan memperlihatkan kecenderungan yang mendorong industri mengurangi emisi, menekan dampak pencemaran, mengurangi konsumsi bahan bakar fosil, dan pentingnya pemanfaatan energi terbarukan. Menjawab tantangan tersebut UNS mempersembahkan bus listrik kampus,” tutur Kuncoro Diharjo

Bus yang berkapasitas delapan belas penumpang ini mampu menempuh jarak enam puluh kilometer dengan waktu pengisian baterai sekitar enam jam. Bus elektrik ini akan membantu melayani para civitas akademika dari pukul 6 pagi hingga 6 sore.

Diharapkan dengan hadirnya bus elektrik ini, dapat memudahkan para civitas akademika dalam melakukan mobilsasi di lingkungan UNS sehingga dapat membantu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi baik motor maupun mobil. humas-red.uns/Ref/Dty.

Skip to content