FISIP UNS Sosialisasikan Memo Cair Bertahap

UNS – Untuk mewujudkan tata kelola yang baik terkait penyajian data yang kongkrit,  lengkap dan akurat, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sebelas Maret (FISIP UNS) Surakarta mulai menerapkan pencairan anggaran dengan sistem memo cair bertahap. Sosialiasi tersebut dilaksanakan di Aula FISIP UNS pada Senin (8/5/2017) dan dihadiri oleh seluruh jajaran pelaksana yang terlibat.

Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang  transparan, akuntabel, efektif dan efisien dalam laporan capaian kinerja pada pertengahan Mei 2017. Laporan capaian kinerja merupakan instrumen penting untuk mengetahui dan mengukur tingkat keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan visi dan misi dalam mencapai sasaran  dan tujuan yang  telah disusun dan ditetapkan.

Sosialisasi Memo Cair FISIP UNS

Dekan FISIP UNS Ismi Dwi Astuti Nurhaeni memberikan apresiasi  positif dan berharap penerapan pencairan anggaran dengan memo cair bertahap ini bisa mengawal terdokumentasinya data dukung laporan capaian kegiatan masing-masing subbagian. Hal ini untuk mendukung pencapaian indeks kinerja fakultas yang  baik.

“Seluruh jajarannya hendaknya berkomitmen untuk meningkatkan kinerja fakultas ini salah satunya dengan tertib administrasi dengan cara mendokumentasikan semua kegiatan yang akan dan sudah dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sosialisasi Memo Cair FISIP UNS

Capaian kinerja yang baik salah satunya dapat dilihat dari  dokumentasi dan kemudahan akses seluruh data dan informasi. Selain itu, dapat diukur pula dengan adanya sinergi dan harmonisasi serta  koordinasi diantara unit terkait  pemahaman  tentang pentingnya data dukung capaian kegiatan.

Sementara itu Kepala Bagian Tata Usaha FISIP UNS Retno Purwaningsih selaku penanggung jawab  bidang administrasi  menggungkapkan bahwa  kebijakan memo cair bertahap akan mengubah mekanisme proses tata cara pencairan anggaran yang sudah berjalan selama ini.

Lebih jauh untuk  implementasi penerapannya kepada seluruh stakeholder, sudah ada  Keputusan Dekan selaku pimpinan fakultas. Retno berharap kedepan dengan adanya Keputusan Dekan, SOP dan form standar baku ini menjadikan FISIP UNS  lebih tertib dalam administrasi agar lebih transparan dan akuntabel dalam data dan informasi guna menunjang indeks kinerja fakultas maupun universitas kedepan. humas-red.uns/Ang/Dty

Skip to content