FKIP UNS Gelar Workshop Rekonstruksi Kurikulum

FKIP UNS Gelar Workshop Rekonstruksi Kurikulum

UNSFakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar kegiatan Workshop Rekonstruksi Kurikulum. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Indraprasta Lantai 2 Hotel UNS Inn, pada Selasa (31/10/2023).

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Dekan FKIP UNS, Prof. Dr. Mardiyana, M.Si. Dalam sambutannya ia menyampaikan pentingnya rekonstuksi kurikulum yang disesuaikan dengan kebijakan pemerintah yang baru. “Perubahan-perubahan kebijakan pemerintah terkait dengan kurikulum perlu kita sesuaikan agar kita dapat mengimplementasikan hal-hal baru dalam kurikulum. Beberapa tahun terakhir, kita sudah melakukan rekonstruksi kurikulum berdasarkan kebijakan pemerintah, yaitu Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau MBKM. Selain itu, kita juga sudah melakukan evaluasi bagaimana capaian mahasiswa dalam mengikuti MBKM, khususnya bagi program studi S-1,” ungkap Prof. Mardiyana.

Dipandu oleh Abdul Haris Setiawan, S.Pd., M.Pd., Ph.D., kegiatan ini menghadirkan 3 narasumber. Narasumber pertama adalah Prof. Drs. Sutarto, M.Sc., Ph.D. Ia merupakan guru besar dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Dalam pemaparannya, ia menjelaskan 3 poin utama. Ketiga poin tersebut adalah Prototipe Proyek Pengganti Skripsi S-1, Kurikulum Rumpun Jurusan, dan Kurikulum S3 by research.

Narasumber kedua adalah Prof. Dr. Edy Cahyono, M.Si. Ia merupakan guru besar Universitas Negeri Semarang (Unnes). Ia memaparkan materi mulai dari tujuan pengembangan Kurikulum MBKM, standar nasional pendidikan, pendidikan berbasis capaian (outcome based education), hingga evaluasi dan penerapan kurikulum MBKM.

Adapun, narasumber ketiga dalam kegiatan ini adalah Prof. Dr. Sarwanto, S.Pd., M.Si. Ia merupakan guru besar dari UNS. Ia memaparkan materi bertajuk “Rencana Implementasi Permendikbudristek 53/2023”. Ia memulai pemaparan dengan menjelaskan penyederhanaan standar kompetensi lulusan. Ia mengungkapkan bahwa UNS memiliki 5 rencana dalam mengimplementasikannya.

“Rencana LPPMP UNS dalam upaya implementasi Permendikbudristrk 53/2023 adalah rekonstruksi kurikulum pada tahun 2024 dan diimplementasikan di perkuliahan tahun 2024/2025, CPL disusun terintegrasi bukan pola parsial, CPL yang dibebankan pada mata kuliah akan dikunci oleh prodi, dosen melakukan penilaian di tingkat CPL yang dibebankan pada MK dengan unsur CM, TBP, dan pengetahuan, serta GKM diberi akses untuk masuk Siakad untuk menarik data penilaian tingkap CPL,” jelas Prof. Sarwanto. HUMAS UNS

Skip to content