Galang Donasi, UNS Sumbangkan Rp. 965 Juta untuk Sivitas Akademika dan Masyarakat Terdampak Covid-19

Gandeng UBB, Riset UNS Soal Pendirian PLTT Babel Disetujui 73 Persen Masyarakat

UNS— Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta memberikan sumbangan untuk sivitas akademika UNS yang meliputi mahasiswa, karyawan serta masyarakat sekitar yang terdampak wabah Covid-19. Sumbangan yang disalurkan tersebut berasal dari donasi yang diberikan oleh dosen dan tenaga kependidikan UNS yang hingga Sabtu (11/4/2020) terkumpul mencapai Rp. 965.959.220.

Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho mengatakan donasi yang terkumpul tersebut diperoleh dari donatur dosen dan tenaga kependidikan UNS dengan cara menyumbangkan uang makan, yang besarannya ditentukan seikhlasnya.

“Dari tenaga kependidikan diperoleh Rp 282.663.220 dan dosen diperoleh Rp 683.296.000 sehingga totalnya Rp 965.959.220. Kami mengumpulkan uang ini dalam waktu dua hari,” terang Prof. Jamal, Sabtu (11/4/2020)

Prof. Jamal menambahkan, UNS akan segera menyalurkan sumbangan tersebut untuk diberikan kepada mahasiswa UNS yang berasal dari luar Solo (diutamakan luar jawa dan luar negeri) yang masih berada di lingkungan UNS, masyarakat di lingkungan sekitar UNS serta pegawai UNS yang perlu dibantu dan lain sebagainya.

Untuk mekanismenya, mahasiswa luar Solo yang masih di lingkungan UNS mendaftarkan ke sistem yang telah disediakan. Lalu Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni di tiap fakultas akan melakukan verifikasi. Jika sudah disetujui, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni mengeksekusi dengan mentransfer ke masing-masing bank.

Prof. Jamal menekankan bahwa UNS harus hadir untuk mahasiswa yang masih berada di Solo, UNS juga hadir di lingkungan sekitar masyarakat area UNS serta jika ada karyawan UNS yang perlu dibantu sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

“Saya mengucapkan terima kasih atas sumbangan dari bapak dan ibu. Semoga Tuhan YME memberikan pahala yang melimpah. Ini berkat kerja keras, kerja tuntas dan kerja ikhlas kita semua,” imbuh Prof. Jamal. Humas UNS/Dwi

Skip to content