Humas UNS Gelar Workshop PPID

UNS – Humas Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar Workshop Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan mengambil tema “Pengelolaan Data dan Informasi Era 4.0 sebagai Upaya Akselerasi Visi dan Misi UNS untuk Peningkatan Perfoma layanan Publik”. Workshop ini digelar di UNS Inn, Selasa (10/9/2019) dengan menghadirkan pembicara Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Cecep Suryadi.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNS, Prof Kuncoro Diharjo. Prof Kuncoro menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah dari Humas UNS yang telah menyelenggarakan workshop PPID ini. “Semoga para peserta workshop yang terdiri dari Kasubbag Perencanaan dan Informasi di masing-masing fakultas yang ada di UNS menjadi paham apa itu PPID serta tugas yang melekat didalamnya,” kata Prof Kuncoro.

Kemudian Prof Kuncoro juga mengucapkan terimakasih kepada Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Cecep Suryadi yang telah berkenan  hadir di UNS untuk menjadi narasumber.

Sementara itu, Deputi Humas UNS, Dr Intan Novela Q.A dalam sambutannya mengatakan di tahun 2018 kemarin, UNS berhasil meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2018 Kategori Perguruan Tinggi Negeri, UNS sebagai badan publik Cukup Informatif dari Komisi Informasi Pusat.

“Semoga tahun 2019 ini penghargaan terkait dengan keterbukaan informasi badan publik untuk UNS bisa meningkat,” ujar Intan.

Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Cecep Suryadi saat memberikan materi menyampaikan bahwa PPID merupakan pejabat yang bertanggung jawab dibidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di Badan Publik.

Sedangkan untuk Tugas PPID meliputi menyusun dan melaksanakan kebijakan informasi dan dokumentasi, menyusun laporan pelaksanaan kebijakan informasi dan dokumentasi, menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan memberi pelayanan informasi dan dokumentasi kepada publik. Kemudian melakukan verifikasi bahan informasi dan dokumentasi publik, menyediakanid informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat, mengoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari PPID Pembantu. Kemudian melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi serta melakukan uji konsekuensi atas informasi dan dokumentasi yang dikecualikan. Humas UNS/ Dwi

Skip to content