Kemendagri Temukan 667 Ribu E KTP Ganda

SOLO – Per 28 November 2012, Kementerian Dalam Negeri (Kemdag) RI memenukan sebanyak 667 ribu data E KTP ganda. Data tersebut jauh lebih sedikit dari jumlah semula yang mencapai 8 juta pada tahun 2010.

Demikian papar anggota Tim Pakar Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemdag RI Ir. Retno Setyowati Gito D, M.Sc. saat jumpa pers di Phuket Resto, pada Senin (10/12/2012) siang. Menurutnya, jika merunut pada peraturan perundang-undangan, sanksi berupa denda maupun kurungan dapat dijatuhkan kepada para pemilik E KTP ganda. Namun, sanksi tersebut tidak diambil oleh pemerintah mengingat pemberlakuan E KTP masih dalam proses transisi.

“Yang dilakukan hanya menanyakan kepada pemilik data ganda tersebut mana domisili yang akan dipilih. Sehingga hanya ada satu E KTP. Selebihnya dihanguskan,” tutur perempuan yang akrab dipanggil Retno itu.

Retno menjelaskan, di Indonesia terdapat sebanyak 190 juta orang wajib E KTP. Dari jumlah tersebut, hingga 6 Novenber 212 tercatat sebanyak 173.325.578 orang telah melakukan perekaman E KTP. Sisanya, kemdagri melakukan program sapu jagad melalui surat edaran Mendagri untuk menyisir penduduk yang belum melakukan perekaman E KTP di 17 perguruan tinggi di Indonesia.

“Dengan adanya program sapu jagad di 17 PT tadi harapannya semua orang baik mahasiswa, pegawai administrasi, pedagang keliling bahkan pembantu rumah tangga pun bisa melakukan perekaman data di kampus yang ditunjuk secara gratis tanpa harus pulang ke domisili asal,” jelasnya.

Kendati demikian, hingga program tersebut usai, jumlah yang dicapai jauh dari yang diharapkan kemdagri. Dari 17 PT tersebut hanya terjaring sebanyak kurang dari 10.000 orang.

“UNS sendiri ada di peringkat 10. Mengenai jumlahnya saya tidak ingat dan jumlahnya cukup rendah. Tapi untuk ranking 3 besar ada pada Universitas Gajah Mada (UGM), Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), dan Universitas Brawijaya (UB),” kata Retno.

Dia berpendapat, dari capaian tersebut mengindikasikan bahwa mahasiswa peminat kuliah di UNS sebagian besar masih di sekitar Solo. Berbeda dengan UGM, ITS, dan UB yang memiliki banyak mahasiswa dari daerah.

Retno menambahkan, penduduk yang belum melakukan perekaman E KTP bisa melakukannya di Dinas Kependudukan setempat dengan syarat-syarat yang sama yakni membawa KTP lama dan menunjukkan Nomer Kartu Keluarga. “Jadi tidak harus pulang ke domisili asal,” pungkasnya.[]

Skip to content