MWA UNS Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029

MWA UNS Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029

UNS — Sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor, MWA UNS telah melaksanakan Rapat Pleno MWA tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Rektor UNS Periode Tahun 2024-2029 pada Senin, 25 Maret 2024 kemarin. Hal ini mengingat terbitnya Surat Perintah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikburistek) Nomor 2055/M/06/2024 tanggal 18 Januari 2024, dimana UNS dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kemendikburistek selaku Plt. Rektor sampai dengan dilantiknya pejabat definitif Rektor UNS.

Ketua MWA UNS, Prof. Muliaman Darmansyah Hadad, Ph.D. mengatakan, Majelis Wali Amanat (MWA) UNS telah melaksanakan Rapat Pleno MWA tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Rektor UNS Periode Tahun 2024-2029 pada Senin, 25 Maret 2024. Rapat pleno tersebut telah memutuskan membentuk Panitia Pemilihan Rektor periode tahun 2024-2029 yang beranggotakan 15 orang terdiri atas Sekretaris MWA, Sekretaris Senat Akademik (SA), Sekretaris Dewan Profesor (DP), dan 12 orang dosen yang diusulkan oleh Fakultas dan Sekolah Vokasi berkualifikasi akademik Doktor dan jabatan akademik paling rendah Lektor.

Berikut nama-nama anggota Panitia Pemilihan Rektor UNS Periode 2024-2029. Yaitu Prof. Dr. Eng. Syamsul Hadi, S.T., M.T.; Prof. Dr. Mohammad Jamin, S.H., M.Hum.; Prof. Dr. Ir. Cucuk Nur Rosyidi, S.T., M.T.; Vitri Widyaningsih, dr., M.S., Ph.D.; Dr. Haris Nugroho, S.Pd., M.Or.; Dr. Triana Rejekiningsih, S.H., K.N., M.Pd.; Dr. Sayid Mataram, S.Sn.; Dr. Mulyanto, S.H., M.Hum.; Dr. Asal Wahyuni Erlin Mulyadi, S.Sos., MPA.; Dr. Arifuddin, Lc., M.A.; Dr.Agr. Ir. Sigit Prastowo, S.Pt., M.Si., IPM., ASEAN Eng.; Ir. Ary Setyawan, M.Sc., Ph.D.; Dr. Irfan A N, S.Ag., M.Ag.; Dr. Supriyono, M.Si.; dan Dr. Maria Paskanita Widjanarti, S.K.M., M.Sc.

“Panitia Pemilihan Rektor UNS Periode 2024-2029 telah ditetapkan dengan Keputusan MWA Nomor 4/UN27.MWA/HK/2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang Panitia Pemilihan Rektor UNS Periode Tahun 2024-2029,” terang Prof. Muliaman, Kamis (28/3/2024).

Bahwa sesuai dengan Pasal 9 Peraturan MWA Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor, Panitia Pemilihan Rektor mempunyai tugas menyusun rancangan keputusan MWA mengenai jadwal pemilihan Calon Rektor; menyusun rancangan Peraturan MWA mengenai tata tertib pemilihan Calon Rektor; membantu MWA dalam melakukan sosialisasi kepada Sivitas Akademika UNS dan masyarakat; melaksanakan penjaringan Bakal Calon Rektor; memfasilitasi penyaringan Calon Rektor; memfasilitasi pemilihan Calon Rektor oleh MWA; memfasilitasi penetapan Rektor oleh MWA; memfasilitasi pelantikan Rektor oleh MWA; dan menyampaikan laporan setiap tahapan pemilihan Rektor kepada MWA dan/atau atas permintaan MWA.

Panitia Pemilihan Rektor UNS periode tahun 2024-2029 dipimpin oleh Prof. Dr. Mohammad Jamin, S.H., M.Hum. selaku Ketua merangkap Anggota, Prof. Dr. Ir. Cucuk Nur Rosyidi, S.T., M.T. selaku Wakil Ketua Merangkap Anggota, dan Dr. Mulyanto, S.H., M.Hum. selaku Sekretaris merangkap Anggota sesuai dengan Keputusan MWA Nomor 5/UN27.MWA/HK/2024 tanggal 26 Maret 2024 tentang Penetapan Pimpinan Panitia Pemilihan Rektor UNS periode tahun 2024-2029.

Setelah ditetapkan oleh MWA, Panitia Pemilihan Rektor UNS periode tahun 2024-2029 telah mulai bekerja menyusun Rancangan Keputusan MWA tentang Jadwal Pemilihan Calon Rektor dan Rancangan Peraturan MWA tentang Tata Tertib Pemilihan Calon Rektor yang telah berjalan mulai tanggal 27 Maret 2024 sampai dengan saat ini masih terus berjalan. Setelah nantinya Keputusan MWA tentang Jadwal Pemilihan Calon Rektor dan Peraturan MWA tentang Tata Tertib Pemilihan Calon Rektor disahkan oleh MWA, selanjutnya Panitia Pemilihan Rektor UNS periode tahun 2024-2029 akan melaksanakan tahapan Pemilihan Rektor dimulai dengan melakukan Sosialisasi kepada Sivitas Akademika dan Masyarakat dalam waktu dekat. Sementara itu pada tanggal 28 Maret 2024 secara hybrid telah dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor dan Peraturan MWA Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Internal.

“Panitia pemilihan sudah terbentuk dan akan menyusun tugas termasuk jadwal dan tata tertib (pemilihan rektor). Nanti akan disampaikan ke MWA dalam waktu dekat sehingga dapat disahkan oleh MWA. Ketika sudah disahkan oleh MWA, jadwal ini menjadi resmi untuk menjadi acuan proses pemilihan rektor,” ujar Prof. Muliaman.

MWA senantiasa memberikan dukungan dan berharap Panitia Pemilihan Rektor dapat bersikap netral serta bertugas dengan sebaik-baiknya sehingga proses tahapan Pemilihan Rektor UNS periode tahun 2024-2029 dapat terlaksana secara kondusif dan berjalan dengan lancar sampai dengan dilantiknya Rektor Terpilih.

Meminjam teori kejuaraan olahraga, yaitu sukses penyelenggaraan dan sukses prestasi. Sukses penyelenggaraan pemilihan Rektor diharapkan seminimal mungkin adanya keluhan atau tidak ada keluhan, baik dari UNS maupun di luar UNS. Sedangkan sukses prestasi, Panitia Pemilihan Rektor UNS periode tahun 2024-2029 mendapatkan Rektor Terpilih yang berkualitas sesuai dengan harapan UNS.
Humas UNS

Skip to content