Search
Close this search box.

Plt. Dirjen Diktiristek Apresiasi Tahapan Pemilihan Rektor UNS Periode 2024-2029

UNS — Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek), Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, ASEAN.Eng. bersama Tim Teknis menyepakati dan mengapresiasi Langkah dan tahapan pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta periode 2024-2029. Hal tersebut disampaikan saat pimpinan UNS yang terdiri dari Rektor, Ketua Senat Akademik (SA), Wakil Rektor, Sekretaris SA, Sekretaris UNS, Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Kepala Kantor Hukum diundang oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi untuk berkoordinasi terkait dengan perkembangan kelembagaan UNS. Acara tersebut bertempat di Lantai 3 Gedung D, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Senin (9/10/2023).

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, ASEAN.Eng. hadir langsung dan memimpin rapat koordinasi didampingi oleh Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, Ph.D., dan tim teknis yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) untuk membantu tugas Menteri selaku pelaksana tugas Majelis Wali Amanat (MWA) UNS.

Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas terkait dengan pentahapan penataan kelembagaan UNS baik yang telah dan yang akan dilakukan. Tim dari UNS menyampaikan bahwa penataan telah dimulai dengan pergantian antar waktu untuk Senat Akademik (SA) 2020-2023 pada bulan Juli 2023 yang lalu. Kemudian pada bulan September 2023, telah terpilih keanggotaan Senat Akademik (SA) Fakultas dan Sekolah periode 2023-2028 yang akan mulai bertugas pada bulan Oktober 2023. Sedangkan, untuk Senat Akademik (SA) UNS periode 2023-2028, keanggotaannya telah terpilih dan sedang diajukan kepada Mendikbudristek untuk ditetapkan dan mulai bertugas pada tanggal 20 Oktober 2023. Tahapan selanjutnya adalah melakukan pemilihan Ketua dan Sekretaris Senat Akademik (SA) 2023-2028 serta Ketua dan Sekretaris Komisi Senat Akademik (SA).

“Setelah Senat Akademik (SA) dan perangkatnya terbentuk, tahapan berikutnya adalah pemilihan anggota MWA non ex-officio yaitu terdiri atas tujuh orang wakil dari Senat Akademik (SA), empat orang wakil masyarakat, satu orang wakil tenaga kependidikan, satu orang wakil dari mahasiswa, dan satu orang wakil dari alumni. Pemilihan anggota MWA tersebut dijadwalkan dilakukan pada bulan November-Desember 2023 dan direncanakan anggota MWA akan ditetapkan pada minggu keempat Desember 2023,” terang Prof. Nizam.

Setelah MWA terbentuk, kemudian MWA akan menyusun tata cara penyusunan peraturan internal serta menyiapkan regulasi terkait dengan pemilihan Rektor UNS periode 2024-2029 dan diharapkan sudah akan siap pada minggu ketiga Januari 2024. Sosialisasi Peraturan MWA mengenai pemilihan Rektor direncanakan akan dilakukan pada minggu ketiga Januari 2024 sampai minggu pertama Februari 2024. Proses pemilihan Rektor yaitu penjaringan, penyaringan, pemilihan dan penetapan direncanakan akan dilaksanakan pada minggu pertama Februari 2024 sampai dengan minggu keempat Maret 2024. Rektor UNS periode 2024-2029 direncanakan akan dilantik pada bulan April 2024. HUMAS UNS

Scroll to Top
Skip to content