Rektor UNS Ulas Tantangan Pemerataan Mutu Perguruan Tinggi di Indonesia

Evaluasi Ketua MRPTNI soal Kuliah Daring selama Pandemi Covid-19
Dengarkan artikel

UNS – Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Jamal Wiwoho, membahas soal tantangan pemerataan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Salah satu tantangan yang disinggungnya adalah tingginya kriteria yang diterapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).

Hal tersebut disampaikan Prof. Jamal saat menjadi narasumber dalam dialog RRI Pro 3 bertajuk “Mutu Perguruan Tinggi”, Jumat (6/11/2020) malam.

Prof. Jamal yang juga Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) melihat ada tiga tantangan yang dihadapi perguruan tinggi di Indonesia dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Pertama, adalah kriteria yang diterapkan BAN PT dalam proses akreditasi menjadi tantangan bagi sejumlah perguruan tinggi. Sebab, setiap wilayah di Indonesia memiliki kondisi geografis yang berbeda-beda.

Dalam proses akreditasi, BAN PT menerapkan 9 kriteria yang meliputi (1) visi, misi, tujuan, dan strategi, (2) tata pamong, tata kelola, dan kerja sama, (3) mahasiswa, (4) sumber daya manusia, (5) keuangan, sarana, dan prasarana, (6) pendidikan, (7) penelitian, (8) pengabdian kepada masyarakat dan (9) luaran dan capaian Tridharma.

“Kondisi geografis Indonesia ini berbeda-beda tapi standarnya sama. Maka, kalau kita lihat persentase yang terakreditasi A saja sedikit, memang tidak mudah jika bicara soal mutu pendidikan tinggi karena standar yang diterapkan sulit,” ujar Prof. Jamal.

Prof. Jamal menambahkan jumlah perguruan tinggi yang terakreditasi A atau Unggul di seluruh wilayah Indonesia masih rendah. Dari data terakhir milik BAN PT pada tahun 2019, persentase perguruan tinggi terakreditasi A atau Unggul hanya sebesar 6 persen atau sebanyak 96 perguruan tinggi.

Kedua, selain masalah kondisi geografis, Prof. Jamal juga melihat adanya permasalahan pada perbedaan standar penjaminan mutu di masing-masing perguruan tinggi. Ia mengatakan 9 kriteria yang diterapkan, BAN PT tidak sekadar menilai proses namun juga menimbang output dan outcome.

“Sebetulnya di universitas sudah ada Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Standar Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) itu di BAN PT. Mohon maaf kalau perguruan tinggi yang bagus-bagus standar penjaminan mutunya juga bagus,” terang Prof. Jamal.

Dan, tantangan ketiga yang disampaikan Prof. Jamal adalah langkah perguruan tinggi dalam mempersiapkan program Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar yang telah dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim.

Prof. Jamal mewanti-wanti agar setiap perguruan tinggi melakukan persiapan yang matang. Supaya, pengimplementasian program Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar dapat berjalan dengan lancar dan baik.

“Sekarang ini mas menteri (red: Nadiem Makarim) mengetatkan dan memberikan kebijakan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar. Dan, ini lebih berat lagi. Parameter yang jadi standar kuantitifnya jelas. Karena standar kuantitifnya jelas kalau tidak hati-hati dan tidak persiapan maka hasilnya kurang begitu menggembirakan karena mengelola perguruan tinggi perlu dana yang besar dan SDM yang hebat,” pungkas Prof. Jamal. Humas UNS

Reporter: Yefta Christopherus AS
Editor: Dwi Hastuti