Uji Kompetensi Perdana LSP-P1 UNS, Lulusan Vokasi Harus Mampu Menjawab Tantangan Jaman

UNS — Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Jamal Wiwoho menuntut lulusan perguruan tinggi, khususnya dari Sekolah Vokasi (SV) UNS, harus mampu menjawab tantangan dunia industri dan dunia usaha dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 dan bonus demografi.
Hal itu disampaikan Prof. Jamal saat menghadiri Penyerahan Sertifikat Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UNS oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bertempat di Gedung Auditorium G.P.H Haryo Mataram, Kamis (26/11/2020).

Prof. Jamal mengatakan, sampai akhir tahun 2022 seluruh lulusan SV UNS wajib memiliki minimal 1 sertifikat kompetensi di samping ijazah. Dan, jika sesuai indikator kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI tahun 2020, maka 7% dari lulusan harus mempunyai sertifikat kompetensi teknis sebagai pendamping ijazah.

“Ini tugas berat SV UNS agar mulai sekarang sudah mempersiapkan segala sesuatunya, khususnya memetakan dan merencanakan skema-skema sertifikasi baru, serta melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi asesor sesuai dengan bidang ilmu dan kompetensi masing-masing,” ujar Prof. Jamal.

Selain penyiapan skema sertifikasi kompetensi, Prof. Jamal juga menerangkan pentingnya desain kurikulum yang dinamis dan tanggap terhadap perubahan jaman. Hal tersebut menjadi kebutuhan saat ini sebab di masa mendatang lulusan perguruan tinggi harus mampu melahirkan banyak inovasi dan berkreasi.

“Saya berharap dengan percepatan pembaharuan kurikulum lulusan, benar-benar dapat menjawab kebutuhan 3 tahun yang akan datang bisa apa dan pasar ada apa,” tandasnya.

Mengenai hal ini, Prof. Jamal menyampaikan UNS punya perhatian khusus bagi penyiapan kompetensi lulusan yang mumpuni. Caranya, dengan menyiapkan skema sertifikasi melalui LSP agar dapat dipastikan jika kompetensi yang telah diperoleh selama proses pembelajaran, baik di dalam maupun di luar kampus, sudah memenuhi standar dan kualifikasi yang ditentukan oleh lembaga pemberi profesi yang kredibel.

“Di samping itu, sertifikasi dimaksudkan juga merupakan salah satu cara untuk memperkaya kapasitas, membangun karir professional, dan mengendalikan mutu,” ucap Prof. Jamal.

Keberadaan LSP di UNS disebut Prof. Jamal sebagai bukti dan bentuk tanggung jawab UNS dalam menyiapkan lulusan yang berdaya saing dan memiliki tingkat profesionalisme yang tinggi di era perubahan global.

Hal tersebut dikarenakan salah satu komponen penting yang harus segera dibenahi dalam Revolusi Industri 4.0 adalah kapasitas tenaga kerja yang mencakup kompetensi ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai modal penting dalam menghadapi pertumbuhan ekonomi dunia pada saat ini dan masa mendatang.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua BNSP, Miftakul Aziz, mengatakan usaha penyiapan skema kompetensi sertifikasi di LSP UNS harus didukung oleh dua hal. Yaitu, validitas yang terkait dengan ketelusuran dan penjaminan mutu.

Selain kedua hal tersebut, Miftakul Aziz, juga mengutarakan pentingnya review kurikulum yang disandingkan dengan standar kompetensi untuk skema sertifikasi. Hal tersebut dimaksudkan agar mahasiswa dapat memperoleh kompetensi pendidikan sesuai standar yang ingin dicapai.

“Berharap dengan keberadaan LSP maka penjaminan mutu yang akan dilakukan harus didukung dengan ekosistem yang ada di UNS. Karena, LSP hanya ujung dari proses yang akan dilakukan terhadap penyiapan SDM di UNS,” ujar Miftakul Aziz. Humas UNS

Reporter: Yefta Christopherus AS
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content