UNS Berduka, Berharap Mahasiswi yang Diduga Bunuh Diri Bisa Segera Ditemukan

UNS Berduka, Berharap Mahasiswi yang Diduga Bunuh Diri Bisa Segera Ditemukan

UNS — Pimpinan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyampaikan duka mendalam atas terjadinya peristiwa dugaan bunuh diri yang dilakukan oleh mahasiswi-nya di Jembatan Jurug, Surakarta pada Selasa (1/7/2025). Demikian disampaikan Sekretaris Universitas yang juga sebagai Juru Bicara UNS, Prof. Dr. Agus Riwanto, S.H, M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Agus menyampaikan bahwa UNS mendapatkan informasi dari media sosial yang menampilkan video seorang driver ojek online yang memberikan kesaksian tentang peristiwa dugaan bunuh diri di Jembatan Jurug sisi selatan.

“Setelah UNS melakukan cek dan ricek atas informasi tersebut dan ditemukan bahwa benar, pelaku percobaan bunuh diri tersebut adalah mahasiswi UNS bernama Devitasari Anugraeni (Perempuan). Tempat tanggal lahir Temanggung, 19 April 2003 (22 tahun) dengan Alamat Bangsri II RT 04 RW 02 Purwodadi, Tembarak, Temanggung, Jawa Tengah. Mahasiswi tersebut dari Program Studi D4 Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Sekolah Vokasi UNS angkatan 2021 semester 8,” ujar Prof. Agus.

UNS telah melakukan klarifikasi kepada pihak terkait. Hasil klarifikasi didapatkan informasi bahwa mahasiswi yang bersangkutan telah menjadi klien Subdirektorat Layanan Konseling Mahasiswa UNS sejak Januari 2025 dan sudah direkomendasikan untuk melanjutkan proses pemerolehan bantuan ke psikiater. Yang bersangkutan terus mendapatkan pendampingan sampai dengan sebelum peristiwa dugaan percobaan bunuh diri ini terjadi.

“Mahasiswi tersebut memberikan informasi kepada Subdirektorat Layanan Konseling Mahasiswa dan Ketua Program Studi D4 K3, bahwa yang bersangkutan mempunyai masalah kejiwaan dan riwayat percobaan bunuh diri sejak tahun 2023 sampai 2025 dengan berbagai cara, antara lain overdosis obat dan peralatan tajam, dan pernah menjadi pasien Rumah Sakit Jiwa,” kata Prof. Agus.

Terkait dengan adanya temuan surat diduga ditulis tangan oleh mahasiswi bersangkutan pada intinya menceritakan mengenai masalah yang menyebabkan dugaan bunuh diri antara lain menyebutkan nama Dr. Sumardiyono, S.KM., M.Kes. Dr. Sumardiyono merupakan Dosen Pembimbing Akademik, Dosen Pembimbing Pertama Skripsi, dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Sekolah Vokasi UNS.

“Dr. Sumardiyono, S.KM., M.Kes. dan Kaprodi D4 K3 mengetahui kondisi kejiwaan mahasiswi yang bersangkutan dan telah memberikan rekomendasi kemudahan dalam proses penyusunan skripsi, bahkan pernah menyampaikan surat resmi kepada pihak keluarga supaya mahasiswi tersebut istirahat selama 3 bulan, namun mahasiswi tersebut memberikan respon penolakan dengan alasan tidak ingin dikasihani,” imbuhnya.

Kemudian Dr. Sumardiyono, S.KM., M.Kes mendapatkan informasi kembali berupa pengakuan dari mahasiswi yang bersangkutan bahwa keinginan untuk melakukan percobaan bunuh diri saat meminta tandatangan pengesahan Skripsi pasca ujian Skripsi.

“Sehingga Bapak Dr. Sumardiyono, S.KM., M.Kes. menguatkan mahasiswi yang bersangkutan bahwa apa yang sudah dicapai hingga saat ini adalah sebuah prestasi yang membanggakan dan mahasiswi yang bersangkutan berjanji untuk berusaha membahagiakan keluarga, pembimbing, dan institusi UNS dengan melanjutkan hidup dan menghindari keinginan bunuh diri,” tambahnya.

Mahasiswi yang bersangkutan telah menyelesaikan ujian Skripsi dan menyelesaikan proses revisi, sehingga hanya tinggal mengurus administrasi wisuda. Mahasiswi yang bersangkutan memiliki IPK 3.8 dan merupakan mahasiswa penerima beasiswa KIP-K (Kartu Indonesia Pintar – Kuliah).

Dengan demikian, peristiwa dugaan percobaan bunuh diri mahasiswi UNS tersebut tidak terkait dengan proses belajar mengajar di Program Studi D4 K3 Sekolah Vokasi UNS, melainkan terkait dengan kondisi gangguan kejiwaan yang dialami mahasiswi yang bersangkutan.

“Pimpinan Univesitas turut prihatin dan berduka, semoga korban segera bisa ditemukan,” kata Prof. Agus, Selasa (1/7/2025). Humas UNS