UNS Berikan Gelar Doktor Kehormatan Kepada Panglima TNI

UNS– Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta memberikan Gelar Doktor Kehormatan atau Honoris Causa (HC) dalam bidang Manajemen Sumber Daya Manusia kepada Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. Pemberian Gelar Doktor Kehormatan akan dilakukan di Auditorium GPH Haryo Mataram UNS, Jumat (20/9/2019). Dalam kesempatan tersebut, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P akan menyampaikan pidato ilmiah dengan judul `Membangun Sumber Daya Manusia Unggul dalam Menghadapi Era Perubahan Mewujudkan Indonesia Maju`.

Sekretaris Senat UNS, Prof. Drs. Hasan Fauzi, MBA, PhD, Ak mengatakan, dalam memberikan Gelar Doktor Kehormatan kepada Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, UNS sudah melakukan berbagai pertimbangan. Karena pada prinsipnya setiap pemberian gelar kehormatan terdapat dasar hukumnya.

“Jadi tidak asal-asalan memberikan Gelar Doktor Kehormatan, kita sesuaikan dengan Permenristekdikti Nomor 65 tahun 2016 dan juga statuta UNS. Jadi ada dasar hukum yang jelas,” terang Hasan Fauzi.

Hasan Fauzi menambahkan, Panglima TNI ini memiliki banyak kelebihan. “Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memiliki kelebihan dibidang tertentu yang dipandang melebihi pada umumnya,” katanya.

Sementara itu, dalam jumpa pers dengan wartawan, Rektor UNS, Prof.Dr. Jamal Wiwoho menambahkan bahwa Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto juga memiliki konsep yang bagus dibidang Sumber Daya Manusia (SDM) terutama pendidikan dan kesehatan. Di bidang pendidikan, diwujudkan dalam tulisan-tulisan Panglima TNI yang sangat spektakuler serta komitmen beliau dalam bidang pendidikan yaitu dengan mendirikan Sekolah Menengah Atas (SMA) Pradita Dirgantara.

“Dan itu semua benar, sudah dibuktikan dengan diskusi bersama beliau, Senat UNS, Rektor UNS dan Wakil Rektor IV UNS selama dua kali,” kata Prof. Jamal, Kamis (19/9/2019).

Hasil dari diskusi ini kemudian disampaikan kepada anggota Senat UNS untuk meyakinkan bahwa Panglima TNI ini layak untuk memperoleh Gelar Doktor Kehormatan dari UNS.

”Intinya Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto layak untuk diberikan Gelar Doktor Kehormatan (HC) dari UNS. Dan beliau merupakan HC ke-5 dari UNS,” imbuhnya.

Sebelumnya UNS telah memberikan gelar Doktor Kehormatan kepada Drs. H Mashud Wisnu Saputro tahun 2006, Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tun Dr Mahathir Mohamad pada September 2012, pendiri sekaligus pemimpin umum Kompas, Drs. Jakob Oetama dalam bidang ilmu jurnalistik pada September 2014 dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN), Bambang Setyo Wahyudi SH MM pada september 2016. Humas UNS/ Dwi

Skip to content