UNS dan OJK menyelenggarakan kegiatan Literasi Keuangan Digital bertema ‘Financial Glow Up’ pada Senin (11/5/2026) di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS. Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang investasi digital, kripto, tokenisasi, serta risiko dan legalitasnya demi kesejahteraan finansial.
UNS — Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan menyelenggarakan kegiatan Digital Financial Literacy bertajuk “Financial Glow Up: Kenalan Kripto, Tokenisasi, dan Masa Depan Investasi Digital”, bertempat di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Senin (11/5/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara regulator dan perguruan tinggi dalam meningkatkan literasi keuangan digital di kalangan generasi muda.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si.; Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital Dan Aset Kripto Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK RI, Dr. Adi Budiarso, FCPA; Kepala OJK Solo, Muhammad Mufid serta jajaran pimpinan OJK lainnya.
Kepala OJK Solo, Muhammad Mufid menyampaikan apresiasi kepada UNS atas kolaborasi penyelenggaraan kegiatan Digital Financial Literacy. Kegiatan ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap perkembangan keuangan digital dan aset kripto.
Mufid menjelaskan, pertumbuhan investor aset digital di Indonesia juga meningkat sangat cepat. Mayoritas investor tersebut berasal dari generasi muda, khususnya Gen Z, yang kini menjadi kelompok dominan dalam penggunaan layanan keuangan digital. Hanya saja peningkatan inklusi keuangan belum sepenuhnya diimbangi dengan tingkat literasi masyarakat. Masih banyak masyarakat yang telah menggunakan layanan keuangan, tetapi belum memahami risiko dan pengelolaannya secara bijak.
“Kondisi ini menjadi perhatian serius karena banyak masyarakat terjebak investasi ilegal akibat kurangnya pemahaman. Bahkan kalangan terdidik pun masih ada yang menjadi korban penipuan investasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa literasi keuangan bukan sekadar memahami istilah finansial, tetapi mencakup pengetahuan, keyakinan, dan kemampuan mengambil keputusan keuangan yang tepat demi meningkatkan kesejahteraan finansial.
Terkait aset kripto dan investasi digital, ia mengingatkan Mahasiswa agar memahami karakteristik, risiko, dan legalitas setiap instrumen investasi. Prinsip “2L”, yakni legal dan logis, disebut penting untuk menjadi dasar sebelum memutuskan berinvestasi.
“Jangan mudah tergiur keuntungan besar tanpa memahami risikonya. Pastikan legalitasnya jelas dan imbal hasil yang ditawarkan masuk akal,” pesannya.








Ia berharap mahasiswa tidak hanya menjadi pengguna layanan keuangan digital, tetapi juga mampu berperan sebagai agen perubahan yang menyebarkan pemahaman literasi keuangan kepada masyarakat luas.
Sementara itu, Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada OJK atas kepercayaan dan kerja sama yang terjalin dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata sinergi antara regulator dan perguruan tinggi dalam membangun generasi muda yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memiliki literasi dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan digital.
Banyak anak muda tergoda untuk segera ikut berinvestasi hanya karena melihat tren di media sosial, testimoni influencer, atau euforia keuntungan instan, tanpa memahami secara utuh karakteristik produk, risiko, legalitas platform, maupun prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan keuangan.
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK tahun 2025 menunjukkan bahwa tingkat inklusi keuangan masyarakat sudah mencapai 80,51 persen, namun tingkat literasinya masih 66,46 persen. Artinya, masih banyak masyarakat yang sudah menggunakan layanan keuangan digital tetapi belum sepenuhnya memahami risiko dan cara penggunaannya secara bijak.
“Karena itu, literasi keuangan digital menjadi sangat penting. Mahasiswa tidak cukup hanya memahami cara membeli aset digital, tetapi juga harus memiliki kemampuan berpikir kritis, memahami manajemen risiko, serta mampu membedakan antara peluang yang sehat dan spekulasi yang berbahaya,” terang Prof. Hartono.
UNS sendiri terus berupaya memperkuat pemahaman mahasiswa terkait pengelolaan keuangan yang bijak melalui pengembangan pembelajaran personal financial planning di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Upaya tersebut dilakukan untuk membangun kesadaran finansial sejak dini agar mahasiswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga matang dalam mengambil keputusan finansial.
Melalui forum Digital Financial Literacy ini, UNS berharap mahasiswa dapat menjadi generasi yang lebih bijak memanfaatkan teknologi finansial, lebih cerdas dalam mengambil keputusan investasi, serta mampu berkontribusi menciptakan ekosistem keuangan digital yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia.
Hadir empat narasumber dalam kesempatan tersebut yaitu Sekretaris Jenderal Asosiasi Blockchain Indonesia, William Sutanto; Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital, Ludy Arlianto; Certified Financial Planner, Melvin Mumpuni; dan Kepala Center For Fintech And Banking UNS, Putra Pamungkas. HUMAS UNS
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apa tujuan utama kegiatan Literasi Keuangan Digital yang diadakan UNS dan OJK?
Tujuan utamanya adalah meningkatkan literasi keuangan digital di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa, agar bijak dalam berinvestasi digital dan memahami risikonya. Lihat di artikel
Siapa saja yang hadir dalam kegiatan Literasi Keuangan Digital UNS dan OJK?
Hadir Rektor UNS, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Kepala OJK Solo, serta jajaran pimpinan OJK lainnya. Lihat di artikel
Bagaimana tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia menurut survei OJK?
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK tahun 2025 menunjukkan tingkat inklusi keuangan sudah 80,51 persen, namun literasinya masih 66,46 persen. Lihat di artikel
Prinsip apa yang ditekankan oleh OJK terkait investasi aset kripto dan digital?
OJK menekankan prinsip ‘2L’, yaitu legal dan logis, agar mahasiswa memahami karakteristik, risiko, dan legalitas setiap instrumen investasi sebelum memutuskan berinvestasi. Lihat di artikel



















