UNS Didik 35 Pegawai BPK

SOLO – Sebanyak 35 pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melanjutkan studi di Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Sebelas Maret (UNS). Ke-35 peserta program karyasiswa itu telah dinyatakan lulus seleksi calon mahasiswa baru transfer tahap I.

“Saat ini, Karyasiswa tersebut tengah mengikuti Kuliah Matrikulasi sebagai Seleksi Tahap II yang dimulai pada bulan Oktober 2012 dan berakhir pada Januari 2013. Semoga seluruh Karyasiswa BPK lulus semua. Amin,” kata Ketua Jurusan Akuntasi FE UNS Santoso Tri Hananto dalam laporannya pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat, serta Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia antara BPK RI dengan UNS di gedung Rektorat kampus setempat, Selasa (9/10/2012).

Pada kesempatan yang sama hadir pula Sekretaris Jenderal BPK RI Hendar Ristriawan. Ia menjelaskan, upaya itu ditempuh BPK untuk meningkatkan jenjang pendidikan pegawainya yang hanya lulusan D-III. Selain itu, peningkatan kualitas SDM juga dilakukan mengingat jumlah uang yang harus diperiksa BPK terus bertambah. Selain itu, pihaknya juga terus dituntut untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi.

Ia meminta, agar UNS memperlakukan mereka (peserta karyasiswa) sesuai dengan standard yang ditetapkan UNS. Ia tidak membenarkan adanya pemberian hak istimewa karena adanya MoU. Sebab, terang Hendar, pihaknya menginginkan mereka lulus sesuai dengan standard yang telah ditetapkan oleh UNS.

“Kami tidak ingin karena ada MoU kemudian mereka mendapatkan priviledge. Kami ingin mereka diperlakukan sama dengan mahasiswa lainnya. Karena itulah yang diharapkan BPK,” ungkap Hendar.

Dijelaskan oleh Hendar, dalam memilih perguruan tinggi pihaknya tidak asal tunjuk secara tiba-tiba. BPK telah melakukan semacam riset untuk menilai beberapa aspek penting yang dimiliki oleh perguruan tinggi. Dalam hal tersebut, ia menilai UNS memiliki kualifikasi seperti yang diharapkan oleh BPK.

“Alasan pemilihan UNS antara lain: bidang studi ekonomi memiliki akreditasi A, produktivitas lulusan yang tinggi, dan kurikulum termasuk sarana dan prasarana tersedia cukup memadai,” urainya.

Dalam memilih calon peserta, ia telah melakukan seleksi internal di BPK. Mereka yang saat ini mengikuti program karyasiswa adalah mereka yang lulus seleksi dengan ketentuan: IPK minimal 3 untuk skala 4, nilai Tes Potensi Akademik (TPA) minimal 500, dan nilai TOEFL minimal 500.

Kekurangan Akuntan

Hendar mengakui, pihaknya masih kekurangan akuntan untuk memeriksa laporan keuangan. Saat ini BPK memiliki 3.500 auditor yang harus memeriksa laporan keuangan lebih dari 650 entitas. Dari 3.500 auditor itu hanya sekitar 1.200 yang menjadi akuntan.

“Kalau misalkan saja BPK memeriksa 540 laporan keuangan dan 1 tim itu minimal ditangani 4 orang. Padahal minimal ketua tim itu harus akuntan. Sebab untuk menentukan opini itu harus akuntan. Walaupun sebenarnya kami ingin semua anggota tim itu adalah akuntan juga,” tuturnya.

Untuk menangani hal itu, BPK melakukan audit laporan keuangan melalui audit atas laporan keuangan interim. Artinya, itu sudah bisa dilakukan sejak mulai semester 1.

Selain itu, BPK juga memanfaatkan teknologi informasi yang disebut dengan e-audit. “Ini dilakukan dengan melakukan link and match dengan sistem informasi yang ada di pengelolaan keuangan negara. Saat ini entitas pengelolaan keuangan negara pasti menggunakan IT di dalam mendukung pengelolaan keuangan negaranya. “Sehingga pasti mereka telah membuat laporan interimnya, pembukuan dengan memanfaatkan teknologi informasi,” jelasnya.

Data-data itulah yang kemudian diambil BPK melalui jaringan IT BPK. Sehingga BPK bisa melakukan audit yang biasa disebut dengan desk audit secara day by day di kantor. “Ini mengurangi pekerjaan lapangan. Jadi ini kita bisa nyicil auditnya. Dan kita juga mempunyai kewenangan untuk menunjuk kantor akuntan publik untuk melakukan pemeriksaan untuk dan atas nama BPK,” pungkasnya.[]

Skip to content