UNS Tambah Prodi Berakreditasi A

Terakreditasi A_PAP FKIP UNS

UNS – Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menetapkan Program Studi Pendidikan Administrasi Perkantoran Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret (PAP FKIP UNS) Surakarta mendapatkan akreditasi A. Penetapan tersebut sebagaimana tertuang dalam keputusan bernomor 1218/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2017. 

PAP FKIP UNS mendapatkan akreditasi A

Hasil akreditasi A membuktikan bahwa PAP FKIP UNS sudah memenuhi kriteria dari syarat-syarat penilaian akreditasi yang meliputi kurikulum dari setiap program pendidikannya, prestasi dosen dan mahasiswa, proses belajar-mengajar, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta kerja sama dengan perguruan tinggi luar negeri, serta berbagai komponen kegiatan penunjang pembelajaran dan sebagainya.

Dosen Prodi PAP FKIP UNS bersama Asesor dari BAN-PT

Menteri Ristekdikti beberapa waktu lalu (8/12/2016), pada acara pembukaan Raker Tahunan BAN-PT yang juga dihadiri Sesjen Kemenristekdikti Ainun Naim, Dirjen Belmawa Intan Ahmad, serta para Rektor Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta, menyampaikan bahwa apabila suatu Program Studi tidak melakukan reakreditasi/sehingga ‘kadaluarsa’ maka prodi tersebut tidak akan diperbolehkan mengeluarkan ijazah. Akreditasi diperlukan untuk menjamin mutu dari suatu lembaga pendidikan. Selain itu, akreditasi juga bisa menjadi alat untuk mengukur sistem penjaminan mutu suatu PT dalam melakukan proses belajar mengajar. humas-red.uns/Ang/Dty

Skip to content