Usung Tema Perubahan Sosial Pasca Covid-19, UNS Mengadakan Forum Internasional

UNS – Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyelenggarakan forum internasional. Kegiatan dengan nama 6th International Academia Roundtable Forum ini mengusung tema Social Change Post Covid-19. Agenda ini diadakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan live streaming YouTube PPLH LPPM UNS pada Sabtu (16/5/2020).

Dalam forum ini menghadirkan 4 pembicara utama serta 14 panelis dari Indonesia dan Malaysia. Empat pembicara utama tersebut yaitu Prof. Reevany H. Bustomi, Prof. Adi Fahrudin, Prof. Mohd. Dahlan, dan Dr. Sentor Sudarwanto. Tidak luput, ketua LPPM UNS, Prof. Okid Parama A., juga turut menghadiri forum internasional ini. Acara yang dimoderatori oleh Dr. Suryanto dimulai pukul 10.00 wib ini berlangsung hampir 4 jam. Jumlah peserta aktif dalam webinar 100 orang dan di luar tersebut disediakan online di YouTube dan Facebook.

Banyak dampak sosial yang ditimbulkan setelah pandemi ini berakhir, baik pada bidang ekonomi, bahasa, hukum, konsumsi pangan, dan lain-lain. Dr. Sentot Sudarwanto mengemukakan bahwa selama pandemi, sudah terbit beberapa peraturan maupun keputusan presiden (kepres).

“Beberapa peraturan maupun kepres di antaranya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 Tahun 2020, dan Keputusan Presiden No. 12 Tahun 2020. Ini yang menjadi tantangan hukum di tengah pandemi ini,” jelasnya.

Tujuan dari hukum yakni menciptakan keamanan dan perlindungan hukum. Diperlukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan maupun kepres agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Dr. Sentot menambahkan bahwa dalam peraturan yang telah terbit, terdapat beberapa hal yang kurang tepat.

“Saya ambil contoh, Perppu No. 1 Tahun 2020 menghadirkan polemik bagi masyarakat. Hal tersebut karena pada pasal 27 mengindikasikan dugaan hak imunitas atau kekebalan hukum bagi penyelenggara negara,” paparnya.

Penggunaan bahasa juga mengalami perubahan sejak adanya Covid-19. Dalam materi berjudul Bahasa dan Perubahan Perilaku Sosial Pasca Covid-19 yang dibawakan oleh Dr. Henry Yustanto, juga membahas hal tersebut. Dr. Henry menjelaskan bahwa pergeseran kebudayaan atau bahasa merupakan gejala sosial  budaya dalam suatu masyarakat yang sedang mengalami proses perubahan.

“Saat ini, muncul kosakata baru yang sebenarnya sudah lama tetapi baru diketahui oleh masyarakat, contohnya kata dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). Sekarang komunikasi yang biasanya dilakukan secara langsung berubah menjadi tidak langsung melalui bahasa tulis. Penggunaan bahasa tulis dan lisan juga berpengaruh terhadap proses komunikasi karena dapat menimbulkan persepsi yang berbeda,” jelasnya.

Adanya Covid-19 ini menimbulkan perubahan sosial yang sangat besar. Beberapa hal positif yang dapat diambil, antara lain terealisasinya komunikasi secara massal melalui internet, tumbuhnya nilai-nilai gotong royong dan keguyuban setelah tergerus oleh modernisasi, serta rasa kepedulian antarmasyarakat semakin meningkat. Humas UNS/Bayu