[vc_row type=”in_container” full_screen_row_position=”middle” scene_position=”center” text_color=”dark” text_align=”left” overlay_strength=”0.3″ shape_divider_position=”bottom” bg_image_animation=”none”][vc_column column_padding=”no-extra-padding” column_padding_position=”all” background_color_opacity=”1″ background_hover_color_opacity=”1″ column_link_target=”_self” column_shadow=”none” column_border_radius=”none” width=”1/1″ tablet_width_inherit=”default” tablet_text_alignment=”default” phone_text_alignment=”default” column_border_width=”none” column_border_style=”solid” bg_image_animation=”none”][vc_column_text]Mengacu pada Surat Edaran Rektor UNS Nomor 13/UN27/SE/2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas di Kampus UNS dan Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Akademik No 14/UN27/SE/2020, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Pelaksanan Wisuda Periode II yang semula dijadwalkan tanggal 25 April 2020 diundur sampai batas waktu yang belum ditentukan. Informasi tentang Pelaksanan wisuda akan kami sampaikan lebih lanjut melalui laman: https://wisuda.uns.ac.id/
- Berkas persyaratan wisuda/cetak ijazah termasuk foto ijazah bisa dikirim langsung maupun melalui jasa pengiriman ke Bagian Akademik UNS, Gedung BAA BAPSI Jl. Ir. Sutami No 36 A Surakarta kode Pos 57126. Batas waktu pengumpulan persyaratan Wisuda sampai tanggal 25 April 2020.
- Surat Keterangan Bebas Perpustakaan Pusat bisa diurus secara online melalui laman: https://digilib.uns.ac.id/bebas/
- Tanda tangan Skripsi/Tugas Akhir, Thesis, dan Disertasi untuk persyaratan wisuda ditangguhkan untuk sementara waktu.
- Peserta wisuda periode II tahun 2020 dapat mengambil salinan ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir di subbagian akademik fakultas atau Koordinator akademik Pascasarjana/Sekolah Vokasi mulai tanggal 25 April 2020.
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]