Dua Guru Besar UNS Soroti Peran Strategis Profesor dalam Menjaga Integritas Bangsa

Dua Guru Besar UNS Soroti Peran Strategis Profesor dalam Menjaga Integritas Bangsa

Dua Guru Besar UNS, Prof. Sunny Ummul Firdaus dan Prof. Siswandari, menyoroti peran strategis profesor dalam menjaga integritas dan jati diri bangsa melalui FGD. Diskusi ini menekankan pentingnya Pancasila dan UUD 1945 sebagai fondasi moral dan arah peradaban Indonesia, serta tantangan era digital.

UNS — Dua Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Dr. Sunny Ummul Firdaus, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Siswandari, M.Stat., menegaskan pentingnya peran komunitas akademik, khususnya para profesor, dalam menjaga integritas dan jati diri bangsa. Hal tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Etika, Jati Diri, dan Peradaban Bangsa: Peran Strategis Profesor dalam Menjaga Integritas Indonesia” yang diselenggarakan Dewan Profesor UNS melalui Komisi II bekerja sama dengan MPR RI di Gedung Ki Hadjar Dewantara Tower UNS, Kamis (5/3/2026).

Dalam pemaparannya, Guru Besar Hukum Tata Negara UNS, Prof. Sunny Ummul Firdaus, menekankan bahwa diskursus mengenai masa depan Indonesia sering kali lebih menyoroti aspek pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, maupun stabilitas politik. Padahal, menurutnya, terdapat aspek yang jauh lebih mendasar, yaitu jati diri bangsa.

Ia menjelaskan bahwa sebuah bangsa dapat mengalami kemajuan secara material, namun tanpa jati diri yang kuat, bangsa tersebut berisiko kehilangan arah sejarah sekaligus orientasi moralnya. Dalam konteks Indonesia, identitas konstitusional tersebut dirumuskan secara jelas melalui Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

“Pancasila memadukan nilai religiusitas, kemanusiaan, demokrasi, persatuan, dan keadilan sosial sebagai fondasi kehidupan berbangsa. Sementara Pembukaan UUD 1945 memberikan arah moral bagi negara melalui empat tujuan utama, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia,” jelasnya yang juga sebagai Ketua Komisi II Dewan Profesor UNS.

Menurut Prof. Sunny, rumusan tersebut menegaskan bahwa Republik Indonesia sejak awal dirancang bukan sekadar sebagai negara administratif, tetapi sebagai proyek peradaban. Negara tidak hanya berfungsi mengatur kekuasaan, tetapi juga menjaga nilai moral dalam kehidupan publik.

Namun demikian, ia menilai realitas politik kontemporer menunjukkan masih adanya jarak antara norma konstitusional dan praktik politik. Demokrasi kerap dipersempit menjadi sekadar mekanisme elektoral lima tahunan, padahal dalam kerangka konstitusi Indonesia, demokrasi memiliki makna yang lebih luas sebagai demokrasi yang berkeadaban dan berorientasi pada keadilan sosial.

Prof. Sunny juga menyoroti tantangan baru di era digital, terutama terkait penyebaran disinformasi politik, polarisasi identitas, serta dominasi kepentingan ekonomi dalam media digital yang berpotensi merusak kualitas diskursus publik.

“Jika ruang publik tidak sehat, maka demokrasi berisiko kehilangan legitimasi rasionalnya,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, ia menekankan pentingnya peran komunitas intelektual. Universitas tidak hanya menjadi pusat produksi pengetahuan, tetapi juga penjaga moralitas dalam diskursus publik. Para profesor dan intelektual, menurutnya, memiliki posisi strategis sebagai moral force dalam menjaga nilai-nilai konstitusional.

Lebih lanjut, Prof. Sunny memaparkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat jati diri bangsa. Pertama, penguatan pendidikan konstitusi dan pendidikan Pancasila harus dilakukan secara substantif, tidak sekadar menjadi formalitas kurikulum. Pendidikan konstitusi perlu menumbuhkan kesadaran kritis mengenai hubungan antara nilai konstitusi, etika publik, dan praktik demokrasi.

Kedua, penguatan sistem etika publik dalam institusi negara melalui mekanisme pengawasan konflik kepentingan, transparansi kekuasaan, serta integritas pejabat publik.

Ketiga, pembangunan ruang publik deliberatif di era digital agar ruang digital tidak hanya menjadi arena propaganda, tetapi juga ruang dialog publik yang rasional.

Keempat, penguatan integritas elite politik dan birokrasi sebagai prioritas dalam reformasi kelembagaan.

Kelima, komunitas akademik perlu berperan lebih aktif dalam menjaga arah diskursus kebangsaan, dengan memastikan universitas tetap menjadi ruang yang melindungi rasionalitas, kebebasan berpikir, serta integritas intelektual.

“Pada akhirnya, jati diri bangsa tidak hanya ditentukan oleh teks konstitusi, tetapi oleh sejauh mana nilai-nilai konstitusional itu benar-benar dihidupi dalam praktik kehidupan publik,” pungkasnya.

Sementara itu, Guru Besar FKIP UNS, Prof. Dr. Siswandari, M.Stat. dalam paparannya yang bertema “Profesor sebagai Moral Force dalam Pembangunan Peradaban”, menyampaikan bahwa profesor memiliki peran strategis sebagai kekuatan moral (moral force) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Konsep moral force merujuk pada pengaruh positif yang lahir dari tindakan, pemikiran, dan sikap yang berlandaskan pada nilai-nilai ketuhanan, etika, integritas, serta tanggung jawab sosial.

Dalam perspektif tersebut, pembangunan peradaban dipahami sebagai proses jangka panjang yang tidak hanya bertumpu pada kemajuan material, tetapi juga pada kualitas manusia dan nilai-nilai moral yang menyertainya. Proses ini harus ditopang oleh pendidikan yang berkualitas, penguatan karakter, tradisi keilmuan yang kuat, serta semangat persatuan bangsa.

Beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan untuk membangun peradaban antara lain peningkatan literasi masyarakat, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEKS), penguatan kemandirian ekonomi terutama di sektor pangan, serta penanaman nilai-nilai moral yang humanis dan berorientasi pada keadilan sosial.

Selain itu, ditekankan pula pentingnya tanggung jawab sosial intelektual yang melekat pada para akademisi. Tanggung jawab ini merupakan kewajiban moral bagi kalangan intelektual untuk memanfaatkan ilmu pengetahuan, keahlian, dan rasionalitas yang dimiliki demi kepentingan publik, keadilan sosial, serta pembangunan moral bangsa.

Melalui peran tersebut, profesor dan komunitas akademik diharapkan mampu menjadi penjaga nilai, penuntun arah peradaban, sekaligus penggerak transformasi sosial menuju Indonesia yang lebih beradab dan berkeadilan. HUMAS UNS

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa peran strategis profesor dalam menjaga integritas bangsa menurut Guru Besar UNS?

Profesor memiliki peran strategis sebagai ‘moral force’ yang menjaga nilai-nilai konstitusional, menuntun arah peradaban, dan menggerakkan transformasi sosial melalui pemikiran, tindakan, dan sikap berlandaskan etika dan tanggung jawab sosial. Lihat di artikel

Bagaimana Pancasila dan UUD 1945 menjadi fondasi integritas bangsa?

Pancasila memadukan nilai religiusitas, kemanusiaan, demokrasi, persatuan, dan keadilan sosial, sementara Pembukaan UUD 1945 memberikan arah moral negara melalui empat tujuan utama untuk melindungi bangsa dan memajukan kesejahteraan. Lihat di artikel

Apa tantangan yang dihadapi dalam menjaga kualitas diskursus publik di era digital?

Tantangan era digital meliputi penyebaran disinformasi politik, polarisasi identitas, dan dominasi kepentingan ekonomi dalam media digital, yang berpotensi merusak kualitas diskursus publik. Lihat di artikel

Langkah strategis apa yang diusulkan untuk memperkuat jati diri bangsa?

Langkah-langkah strategis meliputi penguatan pendidikan konstitusi dan Pancasila, penguatan sistem etika publik di institusi negara, pembangunan ruang publik deliberatif, penguatan integritas elite politik dan birokrasi, serta peran aktif komunitas akademik. Lihat di artikel