UNS Gelar Seminar Nasional Penguatan Tata Kelola Kampus Inklusif dan Setara Bebas Kekerasan

UNS Gelar Seminar Nasional Penguatan Tata Kelola Kampus Inklusif dan Setara Bebas Kekerasan

UNS – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyelenggarakan Seminar Nasional dan Launching Peraturan Rektor UNS tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan. Seminar ini mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Perguruan Tinggi Menuju Kampus Inklusif dan Setara Terbebas dari Kekerasan”. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Indraprastha UNS Inn, Kamis (8/5/2025) ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam peringatan Dies Natalis ke-49 UNS.

Pada kesempatan ini, UNS juga secara resmi meluncurkan Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan. Momentum yang UNS lahirkan ini sekaligus menjadi respons nyata terhadap terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Seminar Nasional diikuti oleh pimpinan universitas, fakultas, dan program studi; pengurus Organisasi Mahasiswa (Ormawa); Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT); serta sejumlah lembaga mitra seperti DP3AKB, Polres, rumah sakit, dan NGO yang selama ini memiliki kepedulian terhadap isu pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi.

Ketua Dies Natalis ke-49 UNS, Prof. Dr. Ir. Samanhudi, S.P., M.Si., IPM., ASEAN Eng., dalam laporannya menyampaikan bahwa seminar ini menjadi sebuah ruang yang strategis bagi UNS. Warga kampus UNS dapat menyamakan pemahaman dan memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

“Tema tersebut dipilih dengan harapan dapat mendukung kampus inklusif dan setara yang terbebas dari kekerasan sehingga dapat tercipta suasana kampus yang dapat menjamin kesetaraan, menghormati keberagaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Dengan demikian dapat menciptakan ruang belajar yang aman, adil, dan mendukung pengembangan semua warga kampus di dalam melaksanakan kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan keynote speech oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si. Dalam sambutannya, Prof. Hartono menegaskan komitmen UNS untuk menghadirkan kampus yang inklusif, setara, dan terbebas dari kekerasan, sejalan dengan regulasi yang baru ditetapkan pemerintah. Salah satunya, UNS kini telah memperbarui Peraturan Rektor terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan sebagai tindak lanjut Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Kebijakan ini membahas tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).

“UNS telah menjalankan beberapa inisiatif sebagai kampus yang memiliki komitmen tinggi dalam mewujudkan lingkungan akademis yang setara, mengedepankan keberagaman, dan memfasilitasi inklusivitas. Diantaranya adalah melahirkan kebijakan dan inisiatif UNS terkait EDI (red: Equality, Diversity, and Inclusion) serta kolaborasi internasional UNS,” jelas Prof. Hartono.

Sesi seminar dilanjutkan dengan paparan dari Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. Beliau menyampaikan urgensi penerapan Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2024 di lingkungan perguruan tinggi. Hal ini mengingat meningkatnya kasus kekerasan dalam berbagai bentuk yang terjadi di kampus-kampus Indonesia.

“Kunci keberhasilan penguatan peran perguruan tinggi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan ada pada komitmen seluruh pimpinan sebagai penanggung jawab atas tata kelola kampus, budaya organisasi kampus yang berintegritas dan bermartabat, proses pembelajaran yang beradab, serta peningkatan kualitas SDM Satgas dan dukungan sarana prasarana,” terang Dr. Chatarina.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UNS, Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si., memaparkan strategi navigasi tata kelola kampus inklusif menuju kampus tanpa kekerasan. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara pimpinan kampus, Satgas PPKPT, dan seluruh warga kampus untuk menciptakan budaya organisasi yang menghargai keberagaman dan menjunjung kesetaraan.

Prof. Ismi mengenalkan konsep Quantum Leadership yang sedang diimplementasikan dalam budaya organisasi UNS. Quantum leadership ini dimaknai sebagai kemampuan seorang pemimpin yang fleksibel dan adaptif dalam mengelola organisasi. Pemimpin dengan gaya ini dinilai inovatif, kolaboratif, mampu membangun budaya organisasi dan mendorong tindakan kolektif mewujudkan tujuan organisasi.

“Kata kuncinya adalah gercep (red: gerak cepat). Responsif terhadap perubahan. Adaptif sehingga mampu membangun sistem, aktor, dan budaya organisasi yang mendukung kampus terbebas dari kekerasan,” jelas Prof. Ismi.

Prof. Ismi juga menyoroti peran strategis Satgas PPKPT yang kini tak hanya menangani kasus kekerasan seksual, tetapi juga kekerasan dalam bentuk lain sesuai amanat peraturan terbaru. Oleh karena itu, kapasitas Satgas perlu diperkuat, baik dari sisi kompetensi, anggaran, maupun akses terhadap layanan pendukung.

Seminar nasional ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang dipandu oleh moderator Prof. Dr. Emmy Latifah, S.H., M.H., AIIArb., FCIArb. Para peserta menyampaikan sejumlah masukan terkait implementasi peraturan, tantangan di lapangan, serta upaya kolaborasi antar lembaga. Hal ini untuk membangun kampus yang benar-benar aman, inklusif, dan setara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pimpinan perguruan tinggi, Satgas, mahasiswa, dan mitra eksternal untuk terus menjaga lingkungan kampus dari ancaman kekerasan. UNS juga berkomitmen untuk terus mengembangkan tata kelola perguruan tinggi yang humanis, berbasis nilai-nilai keadilan, kesetaraan, serta perlindungan terhadap seluruh warga kampus.
Humas UNS