Direktur Utama BPJS Kesehatan mengunjungi Rumah Sakit UNS pada Kamis (26/3/2026) untuk menyerap masukan demi penyelarasan kebijakan dengan kondisi lapangan. Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan mitra rumah sakit, termasuk Rumah Sakit UNS, demi pelayanan kesehatan berkualitas, adil, dan berkelanjutan.
UNS — Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, MARS melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Kamis (26/3/2026). Dalam kunjungan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan disambut langsung oleh Rektor UNS dan Direktur Rumah Sakit UNS beserta jajaran.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, MARS, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari program kerja BPJS untuk menyerap masukan langsung dari berbagai pihak, baik dari rumah sakit maupun pemangku kepentingan lainnya.
“Kami secara rutin turun ke daerah untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil di tingkat pusat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” terang Dr. Pujo.
Sebagaimana diketahui, BPJS Kesehatan merupakan penyelenggara program jaminan kesehatan terbesar di Indonesia. Dalam mendukung pelayanan tersebut, BPJS telah bekerja sama dengan lebih dari 23.000 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan sekitar 3.000 rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta.
Dari sisi keuangan, saat ini kondisi BPJS Kesehatan relatif stabil. Pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan tetap berjalan dengan baik dan diproyeksikan mencukupi hingga akhir tahun. Oleh karena itu, hingga saat ini belum ada rencana penyesuaian iuran dalam waktu dekat.
Dalam implementasinya, BPJS Kesehatan akan memperkuat kendali mutu dan biaya melalui berbagai kebijakan, termasuk Pedoman Nasional Pelayanan Klinis (PNPK) dan pengaturan layanan berbasis indikasi medis yang tepat. Tujuannya bukan untuk membatasi layanan, tetapi memastikan bahwa setiap tindakan medis benar-benar sesuai kebutuhan pasien.
Sebagai contoh, pada kasus-kasus tertentu seperti penyakit jantung, tindakan medis akan dilakukan secara lebih selektif berdasarkan indikasi klinis. Namun demikian, untuk kondisi kegawatdaruratan, pelayanan tetap harus diberikan secara cepat tanpa penundaan.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga akan mengembangkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk asuransi tambahan, untuk memberikan fleksibilitas layanan bagi peserta tanpa mengurangi prinsip keadilan dalam sistem JKN.




BPJS Kesehatan menyadari bahwa keberhasilan program JKN sangat bergantung pada sinergi dengan rumah sakit dan tenaga kesehatan. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan mengajak seluruh mitra untuk bersama-sama menjaga kualitas layanan, efisiensi pembiayaan, serta memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat.
Selain itu, pengelolaan kasus seperti kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan kerja juga perlu menjadi perhatian bersama, agar tidak terjadi duplikasi pembiayaan antar lembaga penjamin.
“Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dengan Rumah Sakit UNS dapat terus ditingkatkan. Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang berkualitas, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si. menyampaikan bahwa kerja sama antara Rumah Sakit UNS dan BPJS Kesehatan telah terjalin dengan sangat baik dan intens, khususnya dalam bidang pelayanan.
Dalam aspek pendidikan, UNS secara rutin melibatkan rekan-rekan dari BPJS untuk memberikan pembekalan kepada Mahasiswa. Hal ini penting, mengingat pemahaman mengenai sistem BPJS merupakan kompetensi yang harus dimiliki oleh lulusan UNS agar dapat beradaptasi dengan baik di dunia pelayanan kesehatan.
“Kami juga mengapresiasi dukungan BPJS, khususnya di wilayah Solo, yang selama ini sangat membantu pengembangan Rumah Sakit UNS. Harapan kami, kerja sama ini dapat terus ditingkatkan dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, termasuk dalam pemanfaatan data untuk pengambilan kebijakan,” terang Prof. Hartono.
Rumah Sakit UNS didirikan pada tahun 2016 dan mulai beroperasi penuh pada tahun 2017. Rumah Sakit UNS telah meraih akreditasi paripurna. Saat ini, Rumah Sakit UNS telah memiliki sekitar 20 layanan unggulan, termasuk beberapa layanan spesialis yang masih terbatas di wilayah Solo Raya. Hal ini menjadi komitmen Rumah Sakit UNS untuk melengkapi layanan kesehatan dan menjadi alternatif utama bagi masyarakat.
Setelah kegiatan ramah tamah, Direktur Utama BPJS Kesehatan didampingi Direktur Rumah Sakit UNS, Prof. Dr.dr. Pamudji Utomo, Sp.OT (K) FICS., beserta jajaran melakukan peninjauan langsung ke sejumlah unit layanan di Rumah Sakit UNS. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan berjalan dengan lancar, optimal, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. HUMAS UNS
Pertanyaan Umum (FAQ)
Siapa yang mengunjungi Rumah Sakit UNS?
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, MARS melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret. Lihat di artikel
Kapan kunjungan Direktur Utama BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit UNS dilakukan?
Kunjungan Direktur Utama BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit UNS dilakukan pada hari Kamis, 26 Maret 2026. Lihat di artikel
Apa tujuan kunjungan Direktur Utama BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit UNS?
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari program kerja BPJS untuk menyerap masukan langsung dari berbagai pihak, baik dari rumah sakit maupun pemangku kepentingan lainnya. Lihat di artikel
Bagaimana tanggapan Rektor UNS mengenai kerja sama dengan BPJS Kesehatan?
Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si., menyatakan bahwa kerja sama antara Rumah Sakit UNS dan BPJS Kesehatan telah terjalin dengan sangat baik dan intens, khususnya dalam bidang pelayanan. Lihat di artikel
Bagaimana kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini?
Dari sisi keuangan, saat ini kondisi BPJS Kesehatan relatif stabil dengan pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan yang berjalan baik. Lihat di artikel


















