UNS – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti, M.Ed., secara langsung menyaksikan prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama antara Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si., dan Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, S.Pd., M.Ed., Ph.D., bertempat di Gedung UNS Tower Ki Hadjar Dewantara, Senin (28/7/2025).
Dalam sambutannya, Prof. Abdul Mu’ti menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama ini. “Kami dari Kemendikdasmen memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas guru. Alhamdulillah, UNS menjadi salah satu perguruan tinggi mitra kami dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, khususnya melalui pelaksanaan Program Profesi Guru (PPG) dan program-program lainnya,” ungkapnya.
Menurutnya, peningkatan kualitas guru sangatlah penting. Meskipun kecerdasan buatan (AI) kini telah banyak dimanfaatkan dalam berbagai aspek pendidikan, termasuk dalam proses pembelajaran dan penyusunan materi, namun AI tidak mampu menggantikan peran guru. Guru bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga pendidik yang membentuk karakter, membimbing dengan empati, serta membangun hubungan emosional dan nilai-nilai kemanusiaan yang tidak dapat digantikan oleh mesin.



“Saya secara pribadi dan kelembagaan memiliki komitmen yang tinggi bahwa seorang guru tidak hanya sebagai agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Kehadiran guru sangat menentukan karakter murid-murid kita. Dan murid adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan membawa bangsa ini menjadi bangsa yang bermartabat dan unggul. Bapak Presiden selalu menekankan pentingnya memperkuat pendidikan guna membangun generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan memiliki kepribadian utama,” lanjut Prof. Mu’ti.
Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 yang menyebutkan bahwa guru harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal D4 atau S1, Kemendikdasmen mulai tahun ini memberikan beasiswa kepada guru yang belum memenuhi syarat tersebut. Beasiswa tersebut diberikan melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). “RPL ini bukan hanya pemenuhan formalitas kualifikasi, tetapi juga bagian dari penguatan akademik dan profesionalisme guru. Mudah-mudahan program ini bisa kami tuntaskan,” harapnya.
Prof. Mu’ti juga berharap agar kerja sama ini tidak hanya menjadi sekadar hitam di atas putih. Ia menekankan pentingnya implementasi nyata dari kesepakatan yang telah ditandatangani agar memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas guru, pengembangan kurikulum, dan pemerataan akses pendidikan. “Kami berharap kerja sama ini benar-benar dijalankan secara konkret, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan pendidikan di tingkat dasar hingga menengah,” tegasnya.
Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si., turut menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi pendidikan nasional, khususnya dalam penguatan mutu pendidikan dasar dan menengah. “Terima kasih kepada Bapak Mendikdasmen beserta jajaran pejabat Kemendikdasmen yang telah hadir di UNS. Semoga kerja sama ini memberikan manfaat bersama dan berdampak luas bagi dunia pendidikan,” tutur Prof. Hartono.
HUMAS UNS



















