UNS – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta resmi menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Kota Surakarta pada Kamis (14/8/2025). Penandatanganan berlangsung di Ruang Sidang II Gedung dr. Prakosa Rektorat UNS. Sinergi kedua pihak bertujuan memperkuat bidang pendidikan, penelitian, pengabdian, dan penegakan hukum.
Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si., hadir bersama pimpinan Universitas. Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Surakarta, Dr. Supriyanto, S.H., M.H., memimpin jajaran institusi kejaksaan. Kedua belah pihak sepakat bahwa kolaborasi strategis menjadi langkah penting menjawab tantangan di bidang akademik dan hukum. Nota kesepahaman ini berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan bersama.
Kerja sama ini mencakup beberapa ruang lingkup strategis. Bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat menjadi fokus utama untuk memperkuat peran Tridarma Perguruan Tinggi. Penyelenggaraan program Kampus Berdampak juga menjadi bagian dari agenda, termasuk pengembangan sumber daya manusia. Selain itu, terdapat komitmen pada pendampingan hukum, pemberian pendapat hukum, audit hukum, dan kegiatan lain yang relevan.
Dalam sambutannya, Prof. Hartono menegaskan bahwa MoU ini merupakan wujud penguatan jejaring strategis UNS dengan pemangku kepentingan. Beliau menjelaskan, kerja sama ini juga berfokus pada bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Menurutnya, kemajuan Universitas ditentukan oleh kontribusi nyata bagi lingkungan dan bangsa.
“Nota kesepahaman yang kita tandatangani hari ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kualitas pelaksanaan tugas-fungsi sesuai kewenangan kedua pihak,” ujar Prof. Hartono.
Rektor UNS berharap program nyata dapat segera dijalankan untuk mengatasi isu-isu strategis nasional, seperti penelitian kolaboratif, pencegahan penyalahgunaan narkoba, dan penguatan masyarakat berintegritas. Lebih lanjut, Prof. Hartono menjelaskan bahwa program Kampus Berdampak bertujuan menjadikan perguruan tinggi sebagai agen perubahan. Kampus diharapkan tidak hanya menghasilkan lulusan dan publikasi ilmiah, tetapi juga memberi solusi atas persoalan bangsa.
“Kampus Berdampak yang UNS jalankan ini berkomitmen menjadi agen perubahan yang melakukan transformasi kehidupan masyarakat, memberikan solusi atas persoalan bangsa, dan memastikan kehadirannya dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Beliau.



Sementara itu, Dr. Supriyanto menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah baik untuk kemajuan bersama. Menurutnya, penegakan hukum tidak bisa dilakukan sendirian, melainkan perlu dukungan dari seluruh kekuatan yang ada di Surakarta. Kolaborasi dengan UNS diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Kami menggandeng seluruh kekuatan yang ada di Surakarta untuk memberikan dukungan dalam rangka penegakan hukum yang adil, bermanfaat, memberikan kepastian,” ucap Dr. Supriyanto.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Surakarta ini juga merespon positif tawaran UNS terkait peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Ia membuka peluang bagi pegawai kejaksaan yang ingin melanjutkan studi di UNS. Selain itu, ia mengusulkan pembukaan kelas praktik di kantor kejaksaan untuk membekali mahasiswa hukum dengan pengalaman lapangan.
“Kami merespon positif, anggota kami yang ingin melanjutkan studi, kami beri kesempatan mendaftar di UNS. Untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitasnya dalam rangka pelaksanaan tugas,” ucap Beliau.
Dr. Supriyanto menegaskan pentingnya mempersiapkan lulusan yang siap menjalankan tugas penegakan hukum. Melalui kerja sama ini, diharapkan lulusan UNS memiliki keterampilan praktis yang sesuai kebutuhan dunia kerja. Dengan demikian, saat diterima bekerja, mereka dapat langsung mengaplikasikan ilmunya dengan baik.
Kedua belah pihak berharap MoU ini tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi segera diikuti dengan implementasi program. Kerja sama ini diharapkan menjadi teladan sinergi antara perguruan tinggi dan institusi penegak hukum. Komitmen yang dibangun diharapkan dapat menghasilkan inovasi dan solusi yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan bangsa.
Humas UNS



















