UNS memberikan masukan akademik untuk RUU Pangan saat kunjungan kerja Komisi IV DPR RI pada Jumat (12/6/2026). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sistem pangan nasional dengan kontribusi pemikiran dan rekomendasi dari para pakar UNS.
UNS — Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menerima kunjungan kerja Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pangan. Kunjungan ini langsung dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, S.E., bertempat di UNS Inn, Jumat (12/6/2026).
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, Internasionalisasi, dan Informasi UNS, Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc., Ph.D. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi IV DPR RI atas kepercayaan yang diberikan kepada UNS untuk berkontribusi dalam penyusunan kebijakan nasional di bidang pangan.
“Merupakan suatu kehormatan bagi UNS dapat memberikan sumbangsih pemikiran dan rekomendasi akademik terkait RUU Pangan. Kami berharap diskusi ini dapat menghasilkan masukan yang konstruktif bagi penguatan sistem pangan nasional,” terang Prof. Irwan.
Saat ini UNS memiliki 14 fakultas dan 2 sekolah, termasuk Fakultas Pertanian (FP). FP UNS memiliki tujuh program studi sarjana, tiga program studi magister, dan satu program studi doktor yang mendukung pengembangan ilmu pertanian secara komprehensif. Saat ini FP UNS didukung oleh 131 dosen, termasuk 38 guru besar yang memiliki kepakaran di berbagai bidang strategis pertanian dan pangan.
UNS menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertanian terpadu dan berkelanjutan melalui pengembangan pertanian lahan kering serta peningkatan produksi dan pengolahan komoditas pangan strategis seperti padi, jagung, dan kedelai.
Selain itu, UNS juga mengembangkan berbagai inovasi di bidang pupuk organik dan teknologi kesuburan tanah guna mendukung ketahanan pangan nasional. UNS juga memiliki kepakaran dalam bidang pembibitan dan pembenihan tanaman, pengolahan pangan berbasis sumber karbohidrat menjadi tepung komposit, serta pengembangan tanaman dan produk pangan herbal.
Pengalaman UNS dalam sektor pertanian juga tercermin melalui keterlibatannya dalam penyusunan grand design dan pelaksanaan program pembukaan lahan cetak sawah seluas 10.000 hektare di Kalimantan Tengah. UNS juga turut merancang sistem irigasi yang mendukung keberlanjutan produksi pertanian di wilayah tersebut.
Dengan berbagai keunggulan tersebut, UNS terus berupaya menghasilkan inovasi dan solusi yang dapat mendukung pembangunan pertanian Indonesia yang tangguh, produktif, dan berkelanjutan.
Dalam mendukung inovasi pangan nasional, UNS juga telah menghasilkan 46 paten yang berkaitan dengan sektor pangan. Selain itu, berbagai penelitian pengembangan varietas unggul telah dilakukan, di antaranya Pisang Semar, Padi Protani (Pro Petani), Galur Harapan Padi Hitam Cempo Ireng, serta berbagai varietas buah dan sayuran.
Kontribusi UNS dalam bidang pertanian dan ketahanan pangan mendapatkan pengakuan di tingkat nasional maupun internasional. Pada pemeringkatan QS World University Rankings by Subject 2026, UNS masuk dalam kelompok 500 perguruan tinggi terbaik dunia untuk bidang Agriculture and Forestry.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR-RI, Siti Hediati Soeharto, S.E., menegaskan bahwa pangan bukan hanya komoditas ekonomi, tetapi kebutuhan dasar, hak warga negara, dan bagian penting dari ketahanan nasional. Karena itu, pembangunan sektor pangan harus menjadi upaya strategis untuk memperkuat kedaulatan bangsa dan keberlanjutan pembangunan.








“Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks, seperti pertumbuhan penduduk, alih fungsi lahan pertanian, dan keterbatasan sumber daya alam. Kondisi ini menuntut sistem pangan yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memperkuat ketahanan pangan, termasuk meningkatkan produksi pangan, membangun infrastruktur pertanian, serta meningkatkan cadangan pangan nasional, meskipun tantangan ke depan masih besar.
Oleh karena itu, diperlukan regulasi pangan yang adaptif dan memiliki landasan hukum yang kuat. Dalam penyusunan rancangan undang-undang pangan, partisipasi akademisi dan pakar sangat penting.
“Kami berharap pakar-pakar dari UNS dapat memberikan masukan ilmiah yang objektif dan konstruktif agar regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Masukan tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya Indonesia yang berdaulat dan mandiri di bidang pangan,” imbuhnya.
Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada para pakar, narasumber, dan peserta yang telah berkontribusi dalam diskusi untuk mendukung ketahanan, kemandirian, dan keberlanjutan pangan Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, tiga pakar dari FP UNS menjadi narasumber. Diantaranya Prof. Dr. Ir. Samanhudi, S.P., M.Si., IPU, ASEAN Eng., APEC Eng. menyampaikan materi berjudul Saran Penyempurnaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Tinjauan dari Aspek Peningkatan Produksi Pertanian).
Prof. Dr. Ir. Kusnandar, M.Si. yang menyampaikan materi Isu Strategis dalam RUU Pangan: Pengembangan Agroindustri & Kelembagaan Ekosistem Pangan. Dan Dr. Dimas Rahadian Aji Muhammad, S.T.P., M.Sc. dengan materi Undang-Undang tentang Pangan: Tinjauan Ilmu dan Teknologi Pangan. HUMAS UNS
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apa tujuan kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke UNS?
Kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke UNS bertujuan untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pangan dan mendapatkan masukan akademik. Lihat di artikel
Siapa yang mewakili UNS dalam menerima kunjungan Komisi IV DPR RI?
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, Internasionalisasi, dan Informasi UNS, Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc., Ph.D. yang mewakili UNS. Lihat di artikel
Bagaimana UNS berkontribusi dalam sektor pertanian dan pangan?
UNS memiliki kepakaran dalam pertanian terpadu, pengembangan lahan kering, peningkatan produksi komoditas strategis, inovasi pupuk, pembibitan, pengolahan pangan, serta memiliki 46 paten terkait pangan. Lihat di artikel
Apa saja materi yang disampaikan oleh pakar UNS dalam pertemuan tersebut?
Pakar UNS menyampaikan materi tentang penyempurnaan UU Pangan dari aspek peningkatan produksi pertanian, isu strategis pengembangan agroindustri, dan tinjauan ilmu serta teknologi pangan. Lihat di artikel
Mengapa partisipasi akademisi penting dalam penyusunan RUU Pangan?
Partisipasi akademisi dan pakar sangat penting untuk memberikan masukan ilmiah yang objektif dan konstruktif agar regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Lihat di artikel


















