UNS dan MPR RI Bahas PPHN untuk Memperkuat Arah Pembangunan Nasional

UNS dan MPR RI Bahas PPHN untuk Memperkuat Arah Pembangunan Nasional
Dengarkan artikel

Universitas Sebelas Maret (UNS) bersama MPR RI mengadakan pembahasan terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk memperkuat arah pembangunan nasional. Diskusi ini melibatkan sivitas akademika guna memberikan kajian akademis dan kontribusi pemikiran strategis terhadap sistem ketatanegaraan serta arah kebijakan jangka panjang Indonesia.

UNS – Komisi II Dewan Profesor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (Setjen MPR RI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Sidang 4 Gedung dr. Prakosa Kantor Pusat UNS, Kamis (29/10/2026). Forum akademik ini mengangkat tema “Meneguhkan Jati Diri dan Arah Peradaban Bangsa melalui PPHN: Reaktualisasi Nilai Pancasila dan Kedudukan Ketetapan MPR dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia”.

Kegiatan ini bertujuan mengkaji urgensi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai panduan menjaga kesinambungan pembangunan nasional lintas kepemimpinan, sekaligus menelaah kedudukan yuridis Ketetapan MPR dalam hierarki peraturan perundang-undangan nasional.

Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si., menegaskan bahwa rancang bangun pembangunan nasional memerlukan haluan jangka panjang yang konsisten, berkeadilan, dan terukur, tanpa mengorbankan pilar demokrasi, kedaulatan rakyat, supremasi hukum, serta prinsip checks and balances.

“Pembangunan nasional tidak boleh berhenti pada capaian fisik, melainkan harus meningkatkan kualitas manusia Indonesia, memperluas keadilan sosial, menjaga kelestarian ekologis, serta memperkokoh solidaritas kebangsaan berlandaskan etika Pancasila,” ujar Prof. Hartono.

Ia berharap pemikiran para guru besar dapat bermuara pada rekomendasi naskah kebijakan (policy brief) yang aplikatif. “Kolaborasi antara lembaga negara dan perguruan tinggi merupakan modal penting untuk melahirkan kebijakan publik yang tidak hanya sah secara ketatanegaraan, tetapi juga kokoh atas dasar pertimbangan ilmiah, integritas kebangsaan, dan aspirasi masyarakat luas,” tambahnya.

Ketua Dewan Profesor UNS, Prof. Dr. Joko Nurkamto, M.Pd., menggarisbawahi bahwa peradaban bangsa tidak cukup diukur semata-mata dari laju pertumbuhan ekonomi dan megahnya infrastruktur. Tolok ukur kemajuan sejati terletak pada kualitas pendidikan, moralitas publik, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta kesejahteraan rakyat.

“Kesinambungan pembangunan menuntut konsistensi komitmen lintas periode kepemimpinan agar haluan negara tidak terputus di tengah jalan. Dalam kerangka inilah PPHN urgen dikaji sebagai instrumen pengarah pembangunan jangka panjang yang tetap tunduk pada koridor konstitusi,” terang Joko.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal MPR RI, Heri Herawan, S.H., memaparkan bahwa formulasi PPHN menyangkut tiga dimensi fundamental: pembangunan karakter dan sumber daya manusia, penguatan kelembagaan tata kelola sosial-politik, serta kemandirian ekonomi.

Heri menekankan pentingnya masukan akademisi terkait alternatif bentuk hukum PPHN, daya ikatnya terhadap presiden, serta status pengujian Ketetapan MPR yang masih berlaku. Menurutnya, kepastian hukum dan kesesuaian dengan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi kunci agar dokumen haluan tersebut memiliki legitimasi yang tak tergoyahkan.

Forum akademik ini menghadirkan empat narasumber kunci: Plt. Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi sekaligus Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi MPR RI, Dr. Wachid Nugroho, S.IP., M.IP.; Guru Besar UNS, Prof. Dr. Siswandari, M.Stats.; Ketua Komisi Bidang Pengembangan Etika, Jati Diri, dan Peradaban Bangsa Dewan Profesor UNS, Prof. Dr. Sunny Ummul Firdaus, S.H., M.H.; serta Ketua Program Studi S2 Pendidikan Sejarah UNS, Prof. Dr. Akhmad Arif Musadad, M.Pd. HUMAS UNS

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa topik utama pembahasan antara UNS dan MPR RI?

UNS dan MPR RI membahas mengenai PPHN untuk memperkuat arah pembangunan nasional.

Siapa saja pihak yang terlibat dalam pembahasan PPHN di UNS?

Pembahasan ini melibatkan pihak Universitas Sebelas Maret (UNS) dan MPR RI.

Apa tujuan dari pembahasan PPHN oleh UNS dan MPR RI?

Tujuannya adalah untuk memperkuat arah pembangunan nasional melalui kajian ketatanegaraan.