UNS Gandeng Komnas HAM Integrasikan Nilai HAM dalam Kurikulum

UNS Gandeng Komnas HAM Integrasikan Nilai HAM dalam Kurikulum

UNS menandatangani kerja sama dengan Komnas HAM untuk mengintegrasikan nilai HAM dalam kurikulum, termasuk Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) lintas disiplin. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, serta membentuk lulusan yang peka terhadap keadilan dan kemanusiaan.

UNS — Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta resmi menandatangani dokumen kerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia. Penandatanganan kerja sama langsung dilakukan oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si. dengan Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, S.H., M.H. di Ruang Sidang 4 Gedung dr. Prakosa UNS, Kamis (19/2/2026).

Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si. menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua Komnas HAM RI beserta jajaran Komnas HAM di UNS. UNS menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Komnas HAM yang telah terjalin sejak tahun 2018 melalui berbagai kegiatan pendidikan, penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), UNS memiliki tanggung jawab moral, akademik, dan institusional dalam menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. “Kampus tidak hanya berfungsi sebagai ruang transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter generasi bangsa yang menjunjung nilai kemanusiaan, keadilan, dan keberagaman,” terang Prof. Hartono.

Penandatanganan kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi kelembagaan dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya melalui integrasi nilai-nilai HAM dalam bidang pendidikan. Salah satu fokus utama adalah penguatan Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) dengan mengintegrasikan perspektif HAM secara lintas disiplin, mencakup bidang ekonomi, teknik, kedokteran, sosial humaniora, serta sains dan teknologi.

UNS menegaskan bahwa penguatan nilai HAM merupakan investasi jangka panjang. Lulusan UNS diharapkan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial serta komitmen terhadap keadilan dan kemanusiaan. Selain itu, kerja sama ini membuka peluang pengembangan riset berbasis HAM, termasuk kajian kebijakan publik, hak kelompok rentan, hak disabilitas, serta isu lingkungan hidup.

Saat ini, UNS telah memiliki berbagai pusat studi yang berfokus pada isu konstitusi dan HAM, termasuk Pusat Penelitian dan Pengembangan Konstitusi dan HAM (P3KHAM) serta Pusat Studi Disabilitas. Kehadiran kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat kapasitas kelembagaan pusat-pusat studi tersebut serta memperluas jejaring kolaborasi nasional.

Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, S.H., M.H. menyampaikan bahwa momentum penandatanganan komitmen kerja sama antara UNS dan Komnas HAM diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen administratif. Tetapi menjadi komitmen nyata dalam memperkuat perlindungan, pemenuhan, dan penghormatan HAM melalui sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga negara.

Selain penandatanganan nota kesepahaman antara UNS dan Komnas HAM, juga dilakukan perjanjian kerja sama dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS. Langkah ini dinilai strategis karena FKIP berperan penting dalam mencetak pendidik yang akan menanamkan nilai-nilai kemanusiaan kepada generasi bangsa.

Dengan lebih dari 76.000 Mahasiswa, UNS memiliki potensi besar sebagai mitra strategis dalam mendukung pemajuan HAM melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Di tengah tantangan HAM yang semakin kompleks di tingkat nasional dan global, kolaborasi antara Komnas HAM dan perguruan tinggi menjadi sangat penting untuk memperkuat pendidikan, perspektif, dan praktik HAM.

Usai penandatanganan kerja sama, dilanjutkan dengan workshop bertema Integrasi Isu HAM dalam MKWK di UNS. Workshop ini menjadi forum strategis bagi para dosen dan pemangku kepentingan untuk mendiskusikan implementasi nilai-nilai HAM secara kontekstual dalam proses pembelajaran. Upaya ini diharapkan dapat membangun kesadaran etik dan perspektif HAM di kalangan mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan. HUMAS UNS

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa tujuan utama penandatanganan kerja sama antara UNS dan Komnas HAM?

Tujuan utama kerja sama ini adalah memperkuat sinergi kelembagaan dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya melalui integrasi nilai-nilai HAM dalam bidang pendidikan. Lihat di artikel

Bagaimana UNS akan mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam kurikulum?

UNS akan memperkuat Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) dengan mengintegrasikan perspektif HAM secara lintas disiplin di berbagai bidang ilmu. Lihat di artikel

Selain integrasi kurikulum, peluang apa lagi yang dibuka oleh kerja sama ini?

Kerja sama ini membuka peluang pengembangan riset berbasis HAM, termasuk kajian kebijakan publik, hak kelompok rentan, hak disabilitas, serta isu lingkungan hidup. Lihat di artikel

Mengapa kerja sama dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dianggap strategis?

Kerja sama dengan FKIP dianggap strategis karena FKIP berperan penting dalam mencetak pendidik yang akan menanamkan nilai-nilai kemanusiaan kepada generasi bangsa. Lihat di artikel