Bekerjasama dengan MPR RI, FH UNS Gelar FGD Penegakan Hukum

UNS— Bekerjasama dengan MPR RI, Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) penegakan hukum dengan tema Wewenang dan Tanggung Jawab Presiden dalam Sistem Peradilan Guna Menegakkan Hukum dan Keadilan. Dengan narasumber KetuaLembaga Pengkajian MPR RI, Rully Chairul Anwar, bertempat di Hotel Aston Solo, Kamis (11/7/2019).

Penanggung Jawab Kegiatan, Maria Madalina M Hum mengatakan, FGD ini menghadirkan pakar hukum dari berbagai bidang. Yaitu mulai dari bidang hukum administrasi negara, perdata, pidana serta dari kalangan akademisi. “Kemudian ada pengacara juga, lalu ada mahasiswa program doktor yang mengambil konsentrasi kebijakan publik yang berkaitan dengan negara,” ujar Maria di sela-sela acara.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI, Rully Chairul Anwarmengatakan,  negara ini belum berhasil mewujudkan hukum sebagai panglima.

“Harus diakui penerapan hukum hingga kini masih sering menjadi anekdot, karena hukum belum menjadi panglima,” kata Rully di sela-sela acara.

Para pencari keadilan seluruh warga  negara menginginkan hukum tidak tebang pilih. Hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Menurut Rully Chairul semua itu anekdot dan tetap menjadi isu, karena persoalannya belum selesai.

Dijelaskan Lembaga Pengkajian MPR menggelar FGD terkait soal wewenang dan tanggung jawab Presiden dalam sistem peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan di sejumlah daerah. MPR ingin menyerap kearifan lokal  terkait itu untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden atau DPR dan pimpinan partai. “Hasil FGD ini diharapkan bisa menjadi rekomendasi untuk pimpinan MPR. Dan FGD tidak hanya digelar di Solo, namun juga di kota lain,” pungkasnya. Humas UNS

Skip to content