BPU UNS Adakan Beauty Contest Pemilihan Pengelolaan Kantin Danau

Danau UNS, diambil dari http://greencampus.uns.ac.id

Dalam rangka mengoptimalkan aset yang dimiliki Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Badan Pengelola Usaha (BPU) sebagai panitia akan mengadakan pemilihan pengelolaan “Kantin Danau” dalam bentuk kerjasama pemanfaatan aset, sewa lahan dan bangunan antara pengelola kantin Danau dengan UNS melalui BPU. Adapun persyaratan kualifikasi bagi peserta Beauty Contest Pemilihan Pengelolaan Kantin Danau UNS yang bernilai Rp 300.000.000 ini adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  2. Menyampaikan proposal dokumen penawaran beserta dokumen pendukungnya;
  3. Tidak masuk dalam daftar hitam atau wanprestasi terhadap pekerjaan sebelumnya (Surat Pernyataan);
  4. Memiliki domisili tetap dan alamat jelas (Curriculum Vitae dan KTP);
  5. Komitmen dalam menjalankan MoU/MoA yang disepakati bersama;
  6. Komitmen dalam melakukan pengembangan/branding kantin UNS yang berkualitas;
  7. Sanggup mengikuti aturan yang diberlakukan di Universitas Sebelas Maret;
  8. Peraturan yang belum diatur akan disesuaikan kemudian.

Pendaftaran yang dilakukan dengan menyampaikan surat penawaran kerjasama dan proposal pengelolaan Kantin Danau UNS ini dibuka dari tanggal 9-20 Januari 2017 pada jam kerja. Proposal yang telah disusun sesuai urutan seperti di atas disampaikan ke kantor BPU UNS dalam satu rangkap dengan alamat Jl. Ir. Sutami No. 36 A Kentingan, Jebres, Surakarta. Pengumuman Beauty Contest Pengelolaan kantin Danau akan diumumkan secara langsung ke peserta melalui surat tertulis, SMS, atau website resmi UNS. [denty.red.uns.ac.id]

Skip to content