Buka Penerimaan Tenaga Pendidik Non PNS, UNS Laksanakan Seleksi TKD dan TKB

Buka Penerimaan Tenaga Pendidik Non PNS, UNS Laksanakan Seleksi TKD dan TKB

UNS — Untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga pendidik yang berkualitas, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta melaksanakan proses rekrutmen tenaga pendidik (dosen) UNS non Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Senin (7/6/2021). Peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB) yang dilaksanakan di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan yang ketat.

“Yang lebih hati-hati kita di masa pandemi. Kita syaratkan para peserta telah tes antigen. sehingga kita aman, mereka aman, panitia aman, UNS juga aman,” tutur Wakil Rektor Umum dan SDM, Prof. Dr. Bandi, M.Si., Ak.

Program rekrutmen ini dibuka dengan total pendaftar sebanyak 1.900 orang. Melalui proses seleksi administrasi disaring menjadi 645 orang dan hanya 160 orang yang mendapatkan validasi untuk diizinkan mengikuti ujian. Terdapat 31 Program Studi (Prodi) yang membuka lowongan tenaga pendidik dengan rincian 23 Prodi di Sekolah Vokasi (SV), 1 Prodi di Fakultas Ilmu Budaya (FIB), 1 Prodi di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), dan 6 lowongan Prodi di Fakultas Kedokteran (FK).

“Total kurang lebih 90-an yang kita butuhkan. Sehingga kita akan mendapatkan dosen UNS yang berbobot. Tahapannya setelah ujian ini, dari yang lolos kita adakan tes mengajar yang melibatkan Rektorat, Dekanat, kemudian Prodi,” terang Prof. Bandi.

Buka Penerimaan Tenaga Pendidik Non PNS, UNS Laksanakan Seleksi TKD dan TKB

Sementara itu, Rektor UNS Prof. Dr. Jamal Wiwoho mengatakan, alasan lain diadakannya penerimaan tenaga pendidik non PNS ini adalah Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) yang tahun ini tidak memperoleh jatah CPNS. Pada tahun ini Badan Kepegawaian Negara (BKN), merekrut CPNS dengan prioritas pada Perguruan Tinggi Satuan Kerja (Satker) dan Perguruan Tinggi Badan Layanan Umum (BLU).

“PTNBH tidak mendapatkan jatah. Artinya, 12 PTNBH ini diberi keleluasan untuk me-manage. ‘Kalo kurang ya silakan tambah sendiri, silakan anggaran dihitung sendiri, kariernya juga dipersiapkan dengan baik’ Sehingga dosen-dosen yang kita rekrut itu nanti kariernya sama dengan PNS yang sudah terstandar,” terang Prof. Jamal.

Prof. Jamal berharap dengan proses standardisasi rekrutmen ini UNS mampu mendapatkan calon-calon tenaga pendidik yang baik. Prof. Jamal meyakini bahwa dengan standar pelaksanaan proses rekrutmen yang sama dengan rekrutmen PNS oleh BKN, UNS mampu mendapatkan dosen yang berkualitas dalam hal akademik maupun integritas.

“Dari sisi kemampuan akademiknya maupun dari sisi integrity-nya. Karena kami perlu sekali dosen yang mempunyai kemampuan kedua hal itu. Saya yakin dengan standar proses yang bahkan sama dengan proses rekrutmen PNS yang dilakukan BKN. Saya yakin mendapatkan dosen yang baik,” tutur Prof. Jamal. Humas UNS

Reporter: Rangga Pangestu Adji
Editor: Dwi Hastuti

Skip to content