Buka Simposium di UNS, Jokowi: Konstitusi Jadi Pelindung Kemajemukan Indonesia

Pembukaan Simposium Internasional secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo didampingi Ketua Mahkamah Konstitusi, Gubernur Jawa Tengah, dan Rektor UNS

UNS – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo membuka Simposium Internasional Asosiasi Mahkamah Konstitusi Asia yang bertempat di Auditorium Universitas Sebelas Maret, Rabu (9/8/2017). Acara yang mengusung tema “Mahkamah Konstitusi sebagai Penjaga Ideologi dan Demokrasi dalam Masyarakat Majemuk” ini digelar untuk menutup periode kepemimpinan Mahkamah Konstitusi Indonesia sebagai presiden Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC). Selain itu, acara ini juga sekaligus untuk memperingati HUT Mahkamah Konstitusi ke-14.

Pembukaan Simposium Internasional secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo didampingi Ketua Mahkamah Konstitusi, Gubernur Jawa Tengah, dan Rektor UNS
Pembukaan Simposium Internasional secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo didampingi Ketua Mahkamah Konstitusi, Gubernur Jawa Tengah, dan Rektor UNS

Dalam sambutannya, Joko Widodo menggarisbawahi pentingnya prinsip konstitusi sebagai kunci dalam mengelola keragaman di Indonesia. Ia menekankan bahwa kemajemkan bukan menjadi halangan untuk bersatu di bawah naungan Pancasila.

“Konstitusi menjadi pelindung kemajemukan dan keragaman, baik keragaman berpendapat sebagai ciri negara demokrasi maupun keragaman etnis, budaya dan agama. Oleh karena itu konstitusi menjadi rujukan utama kita dalam berbangsa dan bernegara,” tegasnya.

Pemaparan oleh Joko Widodo terkait pentingnya konstitusi dalam menghadapi kemajemukan di Indonesia
Pemaparan oleh Joko Widodo terkait pentingnya konstitusi dalam menghadapi kemajemukan di Indonesia

Ia menambahkan bahwa sebagai warga negara haruslah meyakini UUD 1945 sebagai konsensus bersama sehingga hendaknya memegang teguh konsitusi untuk memastikan adanya penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia dan hak warga negara bagi warga Indonesia. Oleh karena itu, di negara konstitusi semua warga Indonesia memiliki persamaan dan kesetaraan.

Selain itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga mendukung konstitusi di Indonesia untuk dapat memenuhi hak konstitusional warga negara. Ia juga berharap simposium ini dapat menghasilkan hubungan antar negara yang lebih baik agar bisa menjaga ideologi negara.

Turut hadir dalam acara tersebut 13 negara anggota AACC, 7 negara sahabat dari Asia, Eropa, dan Afrika serta lebih dari 190 peserta dalam negeri yang terdiri dari Anggota Komisi III DPR, para pejabat kementerian dan lembaga, praktisi hokum, dan para akademisi dari seluruh Perguruan Tinggi se-Indonesia. humas-red.uns/Dty

Skip to content