UNS – Direktorat Sumber Daya Manusia (SDM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Ruang Indraprastha, UNS Inn, Rabu (9/7/2025). FGD ini mengangkat topik mengenai formasi kebutuhan jabatan fungsional tenaga kependidikan, tugas belajar, Penilaian Angka Kredit (PAK), serta kenaikan jabatan tenaga pendidik.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para tenaga pendidik terkait prosedur dan ketentuan mengenai jabatan fungsional, mekanisme tugas belajar, penilaian kinerja melalui PAK, dan proses kenaikan jabatan.
FGD ini dihadiri oleh Direktur Direktorat SDM UNS, Dr. Dewi Kusuma Wardani, M.Si.; Wakil Dekan Bidang Nonakademik dari berbagai Fakultas dan Sekolah di UNS; para perwakilan jabatan fungsional UNS; serta perwakilan tenaga pendidik UNS.
Acara dibuka dengan sambutan dari Direktur Direktorat SDM UNS, Dr. Dewi Kusuma Wardani, M.Si. Disampaikan bahwa adanya beberapa perubahan peraturan menuntut para tenaga pendidik untuk dapat beradaptasi. Oleh karena itu, mereka diharapkan mampu mengimplementasikan perubahan tersebut dengan baik dan tepat.
Dr. Dewi juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa permasalahan terkait pelaksanaan tugas belajar karena adanya peraturan baru. Salah satu permasalahan tersebut muncul ketika surat tugas sudah dikeluarkan, namun pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan regulasi yang baru berlaku. Oleh karena itu, pegawai yang sedang menjalani tugas belajar dituntut untuk dapat beradaptasi dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan dan peraturan terbaru.



Dr. Dewi menyatakan bahwa permasalahan tersebut kini telah dapat diatasi dengan baik. Ia juga berharap ke depannya tidak ada lagi kendala serupa dalam pelaksanaan tugas belajar. “Kami berharap diwaktu yang akan datang permasalahan terkait tugas belajar dapat diminimalkan, bahkan tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Dalam penutupnya, Dr. Dewi menyampaikan harapannya agar para tenaga pendidik dan kependidikan dapat memanfaatkan acara ini dengan sebaik mungkin. Ia berharap kegiatan ini dapat membantu mengatasi berbagai permasalahan yang muncul akibat adanya peraturan baru. “Semoga Bapak dan Ibu dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menemukan solusi atas permasalahan yang ada,” tutupnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dari perwakilan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Clara Megantari, S.H., Indra Utama Barus, S.E., M.M., dan Reno Ghanes Satria. Kemudian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Eva Fadella, S.IP., M.Si. juga menyampaikan materi dalam FGD tersebut.
Materi Sesi I membahas formasi kebutuhan jabatan fungsional tenaga kependidikan dan tugas belajar, yang disampaikan oleh Reno Ghanes Satria dan Clara Megantari. Sementara itu, Materi Sesi II yang sekaligus menjadi sesi penutup membahas penetapan angka kredit serta kenaikan jabatan dosen, yang disampaikan oleh Eva Fadella dari BKN dan Indra Utama Barus.
Humas UNS
















