SOLO – Sebanyak enam guru besar Universitas Sebelas Maret (UNS) telah purna tugas atau memasuki masa pensiun. Keenam guru besar itu antara lain: Prof. Drs. Haris Mudjiman, MA, guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Prof. Bambang S, dr, M.Med. Sci.Ph.D, guru besar Fakultas Kedokteran (FK), Prof. Dr. Samsi Haryanto, M.Pd., guru besar Fakultas Sastra dan Seni Rupa, Prof. Dr. Mulyoto, M.Pd, guru besar FKIP, Prof. Dr. JB Suparyatmo, dr., Sp.PK, guru besar FK, serta Prof. Dr. JB. Dalono, dr. SP.OG, guru besar FK.
“Dengan pensiunnya keenam profesor tersebut, berarti dari 101 guru besar yang aktif di antara 152 profesor yang dikukuhkan UNS, kini tinggal 95 profesor yang aktif,” kata Rektor UNS Prof. Dr. Ravik Karsidi, MS usai acara Pelepasan Guru Besar UNS di gedung Rektorat kampus setempat, Kamis (2/5/2013).
Rektor menjelaskan, jumlah guru besar di suatu perguruan tinggi tidak menjadi ukuran. Yang menjadi syarat minimal bagi perguruan tinggi justru jumlah doktor harus lebih dari 50 persen dari seluruh tenaga pengajar yang ada. “Kalo guru besar itu kan jabatan. Itu tidak ditargetkan. Memang masih ada salah persepsi yang menganggap guru besar yakni profesor adalah gelar akademis. Tetapi yang benar adalah jabatan. Gelar akademis tertinggi adalah doktor,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Ravik Karsidi, pihaknya tengah mendorong ke-32 doktor baru yang dimiliki UNS untuk bisa meraih jabatan guru besar. Untuk menduduki jabatan guru besar memang tidak mudah, seperti: harus memenuhi KUM 850 dan harus bergelar doktor. Bahkan, ke depan, seorang guru besar harus sudah memiliki jabatan akademik Lektor Kepala.[]



















