Grup Riset FH UNS Gelar Penguatan Hukum Perkawinan Islam untuk Menekan Angka Perceraian di Masa Pandemi

Grup Riset FH UNS Gelar Penguatan Hukum Perkawinan Islam untuk Menekan Angka Perceraian di Masa Pandemi

UNS — Grup Riset (GR) Hukum Islam dan Peradaban Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta bekerja sama dengan forum majelis taklim sebagai andil mengimplementasikan penguatan hukum perkawinan Islam. Majelis taklim ini mereka jadikan mitra strategis untuk dijadikan sasaran program pengabdian dalam rangka mengurangi angka perceraian di masa pandemi Covid-19.

Tim GR Hukum Islam dan Peradaban FH UNS melakukan pengabdian ke majelis taklim di Mushola Baitul Ilmi Sabrang Kulon, RT 3, RW 35, Mojosongo, Jebres, Surakarta. Tim pengabdi dan majelis taklim sepakat untuk mengadakan sosialisasi yang bertajuk “Penguatan Prinsip-Prinsip Hukum Perkawinan Islam dan Pemahaman Hak, serta Kewajiban Pasangan”. Tujuan diadakannya kegiatan ini agar masyarakat mampu menerapkan hukum-hukum yang berlaku pada kegiatan sehari-hari dan dapat melaksanakannya dengan seimbang.

Indonesia sebagai negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam, Tim GR FH UNS mengambil peran untuk ikut andil dalam upaya menekan angka perceraian di masa pandemi dengan melakukan program penguatan hukum perkawinan Islam dengan sasaran ibu-ibu majelis taklim. Salah satu anggota Tim GR FH UNS mengatakan bahwa adanya urgensi terkait keharmonisan keluarga di masa pandemi.

“Kebijakan-kebijakan pemerintah daerah terkait pandemi Covid-19 berdampak pada perekonomian dan psikologi keluarga. Banyak kepala keluarga yang kehilangan pekerjaannya akibat PHK, sehingga hal tersebut juga mempengaruhi keharmonisan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, urgensi melakukan penguatan terhadap prinsip dan hakikat perkawinan, khususnya dalam perspektif hukum Islam,” terang Naufal pada Sabtu (18/9/2021).

Grup Riset FH UNS Gelar Penguatan Hukum Perkawinan Islam untuk Menekan Angka Perceraian di Masa Pandemi

Kegiatan yang dilakukan oleh GR Hukum Islam dan Peradaban FH UNS menjalin kerja sama dengan Tim Majelis Taklim Mushola Baitul Ilmi untuk berbagi dan bertukar pengalaman mengenai perkawinan dalam perspektif hukum Islam. Acara ini dilaksanakan pada pada Minggu (15/8/2021). Naufal menjelaskan bahwa daerah Jebres dipilih sebagai lokasi mitra yang strategis karena memiliki tim majelis taklim yang solid dan dilakukan secara berkesinambungan. Melalui sosialisasi dan penguatan tentang perkawinan hukum Islam di forum majelis taklim secara masif, diharapkan dapat memberikan wawasan dan penguatan untuk peserta majelis taklim.

“Hasil sharing dan tanya jawab interaktif dalam sosialisasi tersebut, semoga dapat memberikan penguatan dalam menjalankan rumah tangga secara seimbang dan harmonis, sehingga program ini dapat menjadi sarana dan upaya untuk menekan angka perceraian di  Surakarta,” ungkap Naufal. Humas UNS

Reporter: Zalfaa Azalia Pursita
Editor: Dwi Hastuti