Ketua DK OJK Wimboh Santoso Diangkat jadi Guru Besar di FEB UNS

UNS— Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso diangkat menjadi Guru Besar (Profesor) pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Jabatan Guru Besar tersebut ia emban terhitung sejak 1 Juni 2019. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kepmenristekdikti) Nomor 24566/M/KP/2019.

Dalam Kepmenristekdikti tersebut, menyebutkan bahwa pengangkatan Wimboh sebagai Guru Besar sudah melalui rekomendasi Ketua Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional pada tanggal 31 Mei 2019. Diangkatnya Wimboh Santoso sebagai profesor ini dengan melihat berbagai pertimbangan. Diantaranya, bahwa dosen tidak tetap yang namanya tersebut pada diktum keputusan ini memenuhi syarat untuk diangkat dalam jabatan profesor.

Menanggapi hal tersebut, Rektor UNS, Prof Jamal Wiwoho menyambut sangat gembira. “Dalam surat Kepmenristekdikti ini, Pak Wimboh diangkat menjadi Guru Besar dengan status tidak tetap dalam Bidang Ilmu Manajemen Risiko. Ini merupakan kabar baik dan menggembirakan bagi UNS,” kata Prof Jamal, Rabu (17/7/2019).

Prof Jamal menambahkan untuk acara pengukuhan di UNS rencananya akan dilaksanakan pada Bulan Agustus mendatang. “Rencana akan dikukuhkan pada Bulan Agustus besok, untuk tanggal menunggu keputusan senat universitas,” tambahnya.

Sebagai informasi, Wimboh lahir di Boyolali 15 Maret 1957. Wimboh adalah ekonom Indonesia yang pernah menjabat sebagai kepala perwakilan Bank Indonesia (BI) di New York pada tahun 2012. Jabatan ini diperoleh usai ia menjabat sebagai Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan BI periode 2010-2012.

Sejak akhir tahun 2015, Wimboh terpilih melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Bank Mandiri, untuk mengisi posisi sebagai komisaris utama bank tersebut. Pada pertengahan tahun 2017, Wimboh Santoso terpilih jadi Ketua DK OJK periode 2017-2022. Humas UNS

Skip to content