Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M Nasir membuka Rapat Koordinasi Inspektorat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi(Kemenristekdikti), Kamis (4/2/2016). Rakor diikuti rektor dari perguruan tinggi negeri di Indonesia serta berlangsung dari Rabu – Jumat(3 – 5 /2/2016) di Ruang Puri Rukmi Hotel Lor In Solo.
Ketua KPK Agus Rahardjo, Kepala BPKP Pusat Ardan Ardiperdana, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI Sonny Loho dihadirkan sebagai pemateri. Selain itu, disampaikan pula review atas laporan keuangan selama 2015 oleh Inspektorat jenderal Kemenristekdikti.
Dalam keterangan persnya, M Nasir mengingatkan kepada perguruan tinggi bahwa negara memberikan keleluasaan kepada pengguna uang negara dalam mengelola dan membelanjakan uang negara sesuai dengan prosedur. Peran Kemenristekdikti yakni memastikan dan mengawal pelaporan keuangan.[](red.uns.ac.id)

















